Warga Desak Pemkot Tutup Penampungan Ayam di Lubuk Tanjung

Lubuklinggau, beritaterbit.com – Terkait surat pernyataan warga RT 01, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, yang mengatakan bahwa warga resah dengan keberadaan penampungan ayam di wilayahnya. Pasalnya, kandang ayam tersebut menimbulkan bau tak sedap, lalat berterbangan serta dugaan limbah yang menyebar.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Herdawan, didampingi Kasubbid Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Deni Endriani, mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui adanya surat pernyataan dari warga maupun dari Lurah, pihaknya hanya mengetahui hal tersebut dari media cetak.

“Kami belum melihat surat pernyataan warga itu, jika ada pernyataan tersebut biar kami Evaluasi ulang,” ucapnya pada beritaterbit.com, Jumat (20/4/2018)

“Lurah juga belum memberitahu kami tentang masalah tersebut,” tambahnya.

“Kami tahu dari koran bahkan sudah kami cek, kami berani mengeluarkan SPPL berdasarkan pernyataan atau tanda tangan warga,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, beritaterbit.com pernah mengkonfirmasi warga setempat pada 17 April 2018 lalu kepada Sahak (62) didampingi Herman Tose, mereka mengatakan bahwa dirinya dan warga berharap pada pihak Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Instansi terkait agar dapat menutup usaha ayam dipemukimannya, sebab, pihaknya tidak tahan lagi mencium aroma yang tak sedap itu.

“Dulu dia (Eva, pemilik usaha ayam, red) mengatakan usahanya hanya sementara, maka dari itu kami setujusuntuj tandatangan, tapi jika seperti ini tidak mungkin kami menanda tanganinya,” ungkapnya.

“Apakah merekah bertanggung jawab jika keluarga saya sakit akibat virus ayam tersebut,” keluhnya.

Selain mengeluarkan bau tak sedap, Lalat, dan Limbah pihaknya juga terganggu atas Aktivitas pengusaha yang berkerja di malam hari, yang mengeluarkan bunyi bising, kadang ditambah lagi suara jeritan yang keras.

“Dulu pernah kami tegur terkait bunyi bising dan lain-lain, tapi jawabnya, terserah aku, sejak itu kami hanya menahan saja, Intinya usahanya harus ditutup atau dipindahkan,” tutup Sahaka. (Herdianto)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.