Polres Karawang Tembak Mati Begal ke 12

KARAWANG, JAWA BARAT – Nasib tragis dialami R seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Karawang Kota.

Hal ini diungkapkan Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan S.I.K, S.H, M.H, M.Si saat melakukan press release di depan ruang forensik RSUD Karawang, Kamis sore (5/4/2018).

Dalam kegiatan ini, Kapolres didampingi Kapolsek Karawang Kota, Kasubbag Humas, Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim Polske Kota.

“Pelaku berinsial R alias K warga Karawang Timur. Dari proses pengembangan, pelaku melakukan aksinya di 26 TKP, dan terdapat laporan Polisi di Polsek dan Polres.

Pada saat proses penangkapan Kamis dini hari tadi pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan sebilah celurit, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia,” tutur AKBP Hendy.

“Barang bukti yang kami amankan berupa celurit, kunci leter T, linggis dan 2 unit sepeda motor,” tambahnya.

“Kami menegaskan, kepada para pelaku kejahatan, tidak ada celah bagi mereka dan mereka tinggal pilih tembak kaki atau tembak mati,” tutur Kapolres.

Ditembak matinya Begal tersebut menambah rentetan pelaku kejahatan yang dilakukan tindakan tegas terukur oleh Polres Karawang.

“Sudah 12 yang kami kirim ke liang lahat, dan 8 kami tembak kaki karena melawan saat akan ditangkap oleh petugas,” tutup Kapolres.(Hms Res Krw/Wasim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.