KA Kontra Sepeda Motor Di Aceh Utara Renggut Nyawa

Aceh Utara, beritaterbit.com – Kecelakaan terjadi antara kereta api kontra sepeda motor di lintasan kereta api Desa Glumpang Sulu Timur Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Senin 12 Januari 20021.

Dari tragedi tersebut mengakibatkan, Ikhsan (32) pekerjaan Wiraswasta warga Dusun Ujong Pusong Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara meninggal dunia dan
sepeda motor korban terseret dengan jarak 20 meter dari lokasi kejadian.

Informasi yang diperoleh media ini, Kereta Api (KA) Cut Meutia bernomor K3- 313-09/K3-313-10 yang dikemudikan Hendrik (Masinis) melaju dengan kecepatan 30 km/jam dari Stasiun Krueng Geukeuh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara menuju Stasiun Bungkah Kecamatan Muara Batu Kabupaten yang sama, saat melintas di Desa Glumpang Sulu Timur, Kecamatan Dewantara sepeda motor yang dikemudikan korban menyeberang dari arah berlawanan diperlintasan kereta api yang tidak berpalang sehingga kecelakaan tidak dapat terelakkan lagi.

Warga masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut spontan memberikan pertolongan dan melaporkan kepada Serda Kusen (Babinsa) dan Bripka Lukman (Kanit Reskrim Dewantara) dan diteruskan ke Unit Laka Lantas Polres Lhokseumawe.

Korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukeuh untuk mendapatkan pertolongan, dan tidak lama kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.

Almarhum (korban) Ikhsan akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umun (TPU) Desa Lancang Barat Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. (Suherman Amin)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.