Terkait Pungli, Disdik Bengkulu Utara Akan Panggil Ketua Komite SD N 159

BENGKULU UTARA, beritaterbit.com – Terkait adanya dugaan pungutan di SD N 159 Sumberjo dengan dalih membangun musholah, Dinas Pendidikan Bengkulu Utara dalam waktu dekat ini akan memanggil ketua komite SD Negeri 159.

Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Margono S.Pd, melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar, Sugimin, mengatakan, bahwa Kepala Sekolah SD Negeri 159 sudah dipanggil bahwasanya Kepala Sekolah membenarkan adanya pungutan terhadap wali murid Rp 50 ribu.

“Untuk sementara ini pihak kita masih menunggu lantaran ketua komite belum menemui pihak kami. Jika ketua komite tidak menemui pihak dinas untuk memberi ketarangan yang lebih jelas, tidak menutup kemungkinan minggu ini kita panggil,” tegas Sugimin.

Lanjut Sugimin, agar permasalahan ini tidak berlarut larut, secepatnya pihak komite menemui pihak Dinas.

Lanjut Sugimin, tujuan mereka ini baik yakni untuk membangun musholah, tetapi aturannya yang salah, karena kalau bentuk sumbangan tentu tidak di tetapkan besarnya.

“Tapi kok ketua komite berani menetapkan sumbangan Rp 50 ribu, berarti ini sudah tergolong pungutan, kalau seperti ini sudah masuk ranahnya pungutan,” terang Sugimin.

“Wali murid inikan ada yang pro ada yang tidak, mereka merasa keberatan, maka ini yang perlu kita luruskan supaya tidak ada asumsi masyarakat yang bukan bukan,” tutup Sugimin.(Idil)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.