Pembangunan Pasar Nibung Diduga Bermasalah

MURATARA, SUMSEL – Kegiatan pembangunan pasar yang berlokasi di Kecamatan Nibung, Kabupaten Musirawas utara, Provinsi Sumatera Selatan, diduga bermasalah. Pasalnya, proyek pembangunan pasar tersebut menelan dana 13 miliar. Menurut masyarakat setempat bahwa dana pembangunan tersebut sangatlah berlebihan karena pasar tersebut bukanlah pasar kota.

Kekecewaan tersebut dituturkan salah satu pentolan Aktifis Kabupaten Muratara, Wely, menurutnya, untuk ukuran kecamatan dana 13 miliar sangatlah berlebihan.

“Saya selaku masyarakat Muratara sangat kecewa dengan pembangunan pasar di kecamatan Nibung, yang pasti memang untuk kecamatan Nibung terlalu berlebihan pembangunan pasar sebesar 13 M tersebut. Karena, manfaatnya belum tentu sesuai dengan wilayahnya,” tuturnya dengan nada kecewa.

Apalagi, lanjut Wely, proyek tersebut sudah dianggarkan pada tahun 2016 lalu, yang pada saat itu telah dibatalkan, namun mengapa sekarang timbul pemenang lelang.

“Menurut informasi bahwa lelang tersebut hanya tiga perusahaan yang melakukan penawaran, berarti adanya pengaturan yang sangat di rencanakan dalam lelang ini,” ungkap Wely.

Lebih jauh, Wely, mengatakan bahwa LPSE pada tahun 2017 kembali di anggarkan untuk pembangunan pasar di Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, yakni sebesar Rp 13 m. Anggaran yang sungguh fantastis untuk pembangunan pasar sekelas Kecamatan.

“Kami menulusuri terdapat kejangalan pada saat lelang. Diketahui berdasarkan 04/pokja -III/02.D/VII/PK/Disperindagkop/ 2017, bahwa dari tiga puluh satu (31) perusahan sebagai peserta yang mengikuti peroses lelang. Hanya ada tiga (3) perusahaan yang melakukan penawaran namun pada tanggal 7 agustus 2017, dari tiga perusahan yang melakukan penawaran dinyatakan gugur oleh ULP pokja III diantaranya. 1. PT Bumi Putri Silampari. 2. PT Sassumi Jaya Sakti. 3. PT Detail Multi Kontruksi,” papar Wely.

Diketahui PT Detail Multi Kontruksi telah di umumkan dan ditetapkan sebagai pemenang lelang sampai berakhirnya masa pekerjaan.

Samsu Anuar, selaku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) pada saat dihubungi melalui ponselnya No. 0823 7200 4xxx, sampai berita ini tayangkan belum dapat dikomfirmasi.(Herdianto)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.