Ganti Rugi Tak Dibayar, Pemerintah Siap Polisikan 13 Perusahaan Rekanan

Bengkulu Selatan – Lantaran enggan melunasi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang menjadi temuan hasil audit pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun 2005 sampai 2017. Sebanyak 13 perusahaan rekanan di tiga OPD Pemkab Bengkulu Selatan akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Tidak hanya itu, 13 perusahaan itu juga akan di blacklist dari daftar rekanan pihak Pemkab Bengkulu Selatan.

“Pihak OPD juga sudah maksimal menyurati agar pihak rekanan tersebutu bertanggung jawab agar mengembalikan TGR. Tetapi surat yang disampaikan tetap saja diabaikan dan tidak ada itikad baik dari pihak perusahan. Jumlah TGR yang harus dikembalikan pihak perusahaan sebesar Rp1,3 miliar,” kata Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan, Hj. Diah Winarsih SH, Kamis (13/12/2018)

Diah mengaku, pihak OPD telah menyerahkan proses penagihan kepada pihak Ipda Bengkulu Selatan, lantaran upaya penagihan TGR yang dilakukan pihak OPD terus diabaikan pihak perusahaan. Namun, upaya penagihan yang dilakukan pihak Ipda Bengkulu Selatan, juga mengalami hal yang sama.

“Sudah berulang kali kami sampaikan surat penagihan. Bahkan kami juga sudah memanggil pihak perusahaan. Namun tetap tidak diabaikan,” terang Diah.

Adapun 13 perusahaan yang belum melunasi TGR dan terseber di tiga OPD tersebut yakni di Dinas PUPR meliputi perusahaan CV Nuansa Group, CV Ampera Group, CV Generasi Tujuh Putra Adidaya, PT Jurai Putra Agug, PT Senata Jati Putra, CV Citra Kirana Sakti.

Kemudian ada di Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, ada enam perusahaan adalah perusahaan, CV Putri Yen Konstruksi, CV Sinar Surya Abadi, CV Rizky Putra Selatan, CV Mensama Bersaudara, PT Berkas Serasan Mandiri, CV Rezky CB. Lalu di Sekretariat Daerah ada satu perusahaan yakni CV Devina Palembang.

“Besaran TGR yang belum dilunasi pihak perusahaan berbeda. Sehingga totalnya mencapai Rp1,3 miliar. Lantaran tidak ada itikad baik maka perusahaan akan kami limpahkan ke APH. Tidak bisa menyalahkan kami karena upaya penagihan sudah kami lakukan berulang-ulang,” demikian Diah. (MC Bengkulu Selatan)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.