TPA Darupono Baru Dibangun Dengan Sistim Sanitary Landfill

Keterangan foto: Pembangunan TPA Darupono baru. (Dok. foto: AD1).

KENDAL, Beritaterbit.com – Pencemaran lingkungan yang terjadi seperti pencemaran udara, tanah dan air, sebagai akibat dari adanya Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA), menjadi alasan dari warga Desa Pagergunung Kecamatan Pageruyung dan Desa Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal Jawa Tengah, mendesak agar Pemkab Kendal segera menutup keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) tersebut.

Atas desakan warga, pada akhirnya memaksa Pemkab Kendal melakukan penutupan 2 lokasi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Pagergunung Kecamatan Pageruyung dan Desa Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Hal tersebut mengharuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal Jawa Tengah bergerak cepat untuk mengatasi permasalahan sampah.

Untuk pembangunan TPA yang baru, Pemkab Kendal telah menyiapkan lahan seluas 5,7 hektar, lokasinya di Desa Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan dan jauh dari pemukiman penduduk.
Untuk anggaran pembangunannya, Pemkab Kendal mengajukan bantuan anggaran kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Wahjuono Irwanto menjelaskan bahwa pembangunan TPA sudah dimulai sejak awal Maret 2020 dengan menggunakan anggaran tahun 2020 dari Kementerian PUPR sebesar Rp. 20,79 Miliar.

“Pembangunan TPA ini sudah difasilitasi dengan alat modern. Yaitu, TPA ini dibangun dengan menggunakan sanitary landfill, yang dikelola secara modern, yang dulunya sebagai tempat pembuangan akhir, sekarang menjadi tempat pemrosesan akhir, karena ada pemilahan sampah organik dan non-organik yang kemudian akan didaur ulang”, ungkap Wahjuono, Sabtu (28/11/2020).

“Wahjuono menambahkan, TPA Darupono Baru dibangun dengan sistim sanitary landfill. Yakni sebuah sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan menimbunnya dengan tanah.

Maka dari itu, lanjut Wahjuono, nantinya kita akan bekerja sama dengan penggiat lingkungan dan pihak lain yang memang membidangi terkait dengan sampah organik dan non-organik.

“TPA Darupono baru terdiri dari bangunan perkantoran, tempat timbangan sampah, blok sel, tempat pembuangan limbah cair, dan tempat pemilahan sampah. Saat ini sudah hampir rampung dikerjakan, kurang lebih progresnya sudah mencapai 98 persen”, pungkas Wahjuono. (Purnomo).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.