Surani Warga Koba, Tak terima Disebut Harus Bekerja Serawutan Untuk Makan

LUBUKBESAR, beritaterbit.com – Salah satu warga Pakde Serani (60) tidak terima dikatakan harus bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, paska di berhentikan dari Harian Orang Kerja (HOK) sebagai pengurus perkebunan Gaharu Desa Trubus Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

“Saya kaget dan tidak terima adanya informasi bahwa saya harus menghidupi keluarga, dan pilu lalu harus bekerja serawutan untuk makan setelah di berhentikan dari HOK pengurus kebuhn Gaharu Trubus,” ungkap Pakde Serani kepada awak media, Sabtu (2/5).

Pakde Surani yang sehari-hari di sapa Pakde Roni inipun mengaku dirinya memiliki dua orang anak, dan sudah menikah semua. Dirumahnya hanya tinggal dirinya dan istri. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia memanen sawitnya seluas 2 hektar dan memotong karet serta menikmati hasil sahang selama ini di kumpul.

“Kalau kebutuhan sehari-hari dari hasil kebun yang ada sekarang, lebih dari cukup untuk kami berdua di rumah. Tidak ada saya ngomong pilu hingga pasra karena tidak bekerja, lalu kerja serawutan untuk makan. Kayak susah makan saja, meskipun tidak berja sebahai HOK semua kebutuhan kami lebih dari cukup,” ungkapnya tegas.

Paska di berhentikannya menjadi HOK Pengurus Kebun Gaharu Trubus, Pakde Roni ini tidak pernah melapor ke siapapun karena dirinya sudah ikhlas dan memaklumi adanya pengurangan anggaran Pemda Bateng setelah mewabahnya Virus Corona (Covid19) ini. Bahkan dirinya kaget, namanya kok di bawa-bawa ke Media sosial yang menurutnya tidak penting.

“Saya sudah ikhlas dan sudah memaklumi. Dari dua orang PHL penjaga Gaharu Trubus, satu orang di pertahankan dan satu orang lagi harus diputus sementara. Saya ini sudah tua, mau hidup tenang. Toh sudah di berhentikan sementara ini, saya ikhlas kok. Jangan bawa-bawa nama saya, tolong di klarifikasi ya mas,” ungkap Pakde Roni.

Pakde Roni mengaku pemberitahuan kepadanya sejauh ini melalui SMS, isinya bahwa karena anggaran di kurangi untuk penanggulan Covid19 maka dirinya diminta untuk berhenti sementara sebagai penjaga Kebun Gaharu Trubus seluas 10 hektar. Ia yang bekerja mulai dari tahun 2008 inipun memang bukan sebagai tenaga honorer, melainkan HOK.

“Kami paham, bahwa kami bukan honorer hanya di suruh urus kebun gaharu ini saja. Lalu menerima upah, setelah bersih-bersih kebun ini. Ya, mungkin informasi pemberhentian sementara melalui SMS dulu. Siapa tahu pemberitahuannya melalui surat atau bertatap muka langsung menyusul, kamipun memahami suasana saat ini pandemi Covid19,” ungkapnya.

Terpisah salah seorang penanggung jawab kegiatan Harian Orang Kerja (HOK) perkebunan Gaharu Trubus, Hartono membenarkan adanya pemberhentian sementara salah satu dari dua HOK. Mereka bisa digunakan jasanya kembali, setelah anggaran Pemkab Bateng stabil.

“Kita ada pergeseran anggaran hingga 50 persen untuk menanggulangi pandemi Covid19, salah satu anggaran yang di geser yakni kegiatan HOK tahun 2020,” ungkap Hartono.

Hartono menegaskan HOK ini bukan tenaga Honorer yang memiliki kontrak kerja. HOK adalah tenaga yang di butuhkan ketika ada pekerjaan, pendapatannya terhitung Rp.100 ribu/hari.

“HOK itu siapapun boleh, hari ini si A besok si B tidak masalah bekerja sesuai kebutuhan. HOK tidak ada kontrak kerja. Perlu kami tegaskan bahwa Pak Surani atau pak Roni itu bukan Pegawai Honorer. Jika informasi menyebut pegawai Honorer, artinya itu informasi Hoax,” ungkap Hartono.

Hartono menyebut pihaknya memang berencana akan menemui langsung Pakde Surani, sekaligus membayarkan upah bulan Maret 2020.

“Kita informasikan beliau berhenti dulu bekerja tujuan tidak lain menyampaikan jangan sampai beliau terus bekerja, tapi tidak dapat upah. Kita juga salah kalau begitu, makanya untuk sementara kami beritahukan lewat SMS,” pungkasnya. (RN/Adi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.