Sengketa 25 Hektar Tanah Di Malang Jawa Timur Memanas

Malang, Jawatimur, beritaterbit.com – Sengketa tanah kas desa Selorejo Kecamatan Dau Kabupaten Malang tak kunjung usai, penguasaan serta pengelolahan tanah oleh beberapa orang yang masa sewanya berakhir bulan november tahun 2020 kemarin pun tak kunjung dikembalikan ke desa, kini tanah kas desa seluas kurang lebih 25 hektar tersebut berstatus sengketa.

“Sengketa berkepanjangan itu ini telah memasuki babak baru yaitu berproses hukum di Pengadilan Negeri Malang Kepanjen, tanah yang beberapa kali menghasilkan miliaran rupiah dari tanaman jeruk dan beberapa tanaman lainnya itu agar diserahkan kembali kepada desa dengan sadar untuk memenuhi rasa keadilan, “ ungkap Didik Lestariyono, S.H., M.H. Pengacara Desa Selorejo. di kantornya. Rabu (13/01/2021).

Dalam hal ini, kata Alumni Pascasarjana Fakultas Hukum Unibraw ini, Kepala Desa melalui tim hukum menghimbau kepada siapapun yang merasa masa sewanya telah selesai diharapkan untuk segera menyerahkan kepada pihak Desa Selorejo untuk dikelola oleh BUMDES (Badan Usaha Milik Desa), “ paparnya.

Seperti diketahui, kata didik, semua telah di atur sedemikian rupa oleh Pemerintah melalui Undang-Undang No 6 Tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan Aset Desa, Peraturan Bupati Malang No 24 Tahun 2016 Tentang pengelolaan Aset Desa, Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Aset Desa dan sekaligus SK Kades Selorejo No 181.45/1/KEP/35.07.22.2005/2020, “ imbuhnya.

Tim hukum Desa Selorejo, kata didik menambahkan, sangat yakin bahwa keadilan akan tetap berada pada posisi teratas dan tetap berpihak kepada yang benar, dan kami menghimbau agar semua pihak dengan kepala dingin serta dengan penuh kesadaran untuk melihat hukum dengan berpikir positif, agar apapun nanti putusan hakim pada perkara nomor : 214/Pdt.G/2020/PN.KPn bisa menerima syukur – syukur kalau bisa berdamai dengan menyerahkan kembali tanah kas desa yang masa sewanya habis kepada Desa Selorejo kembali,” pungkasnya. (Har)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.