Polri Jelaskan Masyarakat yang Terpaksa Mudik saat Nataru Wajib Lapor dan Kantongi SIKM
Jakarta, beritaterbit.com - Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengungkapkan, bahwa untuk warga yang terpaksa mudik pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) wajib melapor ke posko PPKM Mikro. Selain itu,…
Baca Lagi...
Baca Lagi...