Resahkan Pengguna Jalan, Tim Gabungan Muspika Dan TNI-Polri Johan Pahlawan Tertibkan Ternak Yang Berkeliaran Di Jalan Raya

Aceh Barat, beritaterbit.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Tim Gabungan, menertibkan semua hewan ternak sapi, kerbau dan kambing yang dilepas pemiliknya hingga berkeliaran di jalan raya dan mengganggu fasilitas umum, Senin (28/12/2020).

“Penertiban hewan ternak ini sengaja dilakukan agar para pengguna jalan dapat melintas dengan aman dan nyaman,” ungkap Kabid Trantib Satpol PP Aceh Barat, Dodi Dimas Saputra, S. STP., M.Si pada kegiatan tersebut.

Tim gabungan pemerintah Aceh Barat itu terdiri dari Polri, Kejaksaan Negeri, TNI, Satpol PP, Perangkat Desa, Kecamatan dan bagian administrasi hukum di daerah itu.

Dodi mengatakan tahapan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2013 tentang Larangan melepasliarkan ternak di jalan raya dan fasilitas umum di daerah itu sudah selesai. Selanjutnya tahapan penertiban hewan ternak.

Tim gabungan akan menangkap semua hewan ternak yang dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum di daerah itu. Tak hanya ternaknya, pemilik ternak juga akan mendapat sanksi.

Dodi Saputra menambahkan pihaknya akan meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemerintah Setempat dalam memberikan sanksi tindak pidana ringan kepada pemilik yang melepasliarkan ternak di jalan raya dan fasilitas umum.

“Kita punya PPNS penegakan peraturan daerah tentang penertiban hewan ternak yang dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum sehingga kegiatan ini tidak hanya sebatas penertiban tetapi sanksi pidana,” ujarnya.

Dia menambahkan kegiatan penertiban hewan ternak yang dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum merupakan visi dan misi Bupati Aceh Barat H. Ramli MS, untuk menciptakan kebersihan lingkungan di daerah tersebut. Pemilik ternak diharapkan mengikat dan memelihara dengan baik hewan ternak peliharaannya.

Dalam Razia gabungan tersebut aparat menangkap 4 ekor kerbau dan akan di beri sangsi berupa denda Rp. 200 Rb/ekor dan apabila dalam tempo 10 hari tidak di tebus kerbau tersebut akan di lelang, ungkap Dodi mengakhiri ulasannya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.