Relokasi Pedagang, Disperindagkop UM Bengkulu Selatan Tertibkan Bangunan Liar

Beritaterbit.com, Bengkulu Selatan – Dalam rangka meningkatkan kenyamanan Pasar Ampera, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop UM) berencana akan menertibkan bangunan liar di pasar dan akan merelokasi pedagang yang terkena dampak.

Pada Rabu (16/1), Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selata, DPRD dan Pedagang Pasar Ampera duduk bersama mencari solusi dan mendengar aspirasi terkait rencana relokasi pedagang yang berjualan di trotoar.

Kepala Dinas Perindagkop dan UM, Herman Sunarya menyampaikan bahwa keberadaan bangunan lapak liar yang didirikan di trotoar sangat mengganggu kenyamaman, keindahan pasar dan menggangu lalu lintas dan parkir kendaraan.

“Kami sudah ingatkan agar membongkar bangunan. Sebagai gantinya, kami sudah menyiapkan lokasi untuk berjualan, bisa di los dekat pedagang beras atau los pedagang perak,” jelas Herman Sunarya.

Dalam rapat yang digelar di ruang pertemuan DPRD ini juga terungkap bahwa bangunan/lapak liar yang ditempat oleh pedagang tersebut didirikan oleh pihak ketiga selaku pengelola pasar.

Berdasarkan pengakuan pedagang, bahwa untuk berjualan di bangunan/lapak yang mereka tempati itu mereka harus menyetorkan sejumlah uang kepada pihak pengelola dengan tarif bervariasi. Mulai dari Rp1.250.000 sampai Rp3.750.000.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perindagkop dan UM, Herman Sunarya menegaskan tidak ada hak pihak ketiga (pengelola) untuk mendirikan bangunan di luar bangunan pasar yang sudah ada. Lebih-lebih uang yang dipungut tersebut tidak disetorkan sebagai PAD.

“Untuk menghindari hal-hal seperti ini, termasuk menghindari pungutan-pungutan di luar ketentuan, mulai tahun 2019 ini, untuk Pasar Ampera dan Pasar Kota Medan dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah. Yang mana selama ini dikelola pihak ketiga,” tegas Herman Sunarya.

Dalam tahun ini pula, sambung Herman Sunarya, pemerintah daerah akan membentuk UPT Pasar. Dengan harapan pengelolaan dan penataan pasar akan lebih optimal.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto menyampaikan bahwa keputusan hearing dengan pedagang pasar Ampera menyepakati bahwa Dinas Perindagkop terlebih dahulu akan menyiapkan tempat berjualan yang baru bagi pedagang sebelum membongkar bangunan ‘Liar’ yang ditempati pedagang saat ini.

“Setelah tempat jualan baru siap, dan pedagang sudah pindah jualan ke sana, baru bangunan akan dibongkar. Kami minta kepada Perindagkop pedagang ini nantinya direlokasi ke tempat yang layak dan strategis untuk berjualan,” sampai Yevri. (rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.