Pjs Gubernur Jambi Tegaskan Komitmen Wujudkan Pilkada Bermartabat

JAMBI, Beritaterbit.com – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Restuardy Daud menegaskan komitmen pemerintah Provinsi Jambi dan seluruh penyelangara Pilkada serta seluruh stake holder akan mewujudkan Pilkada serentak 2020 di Provinsi Jambi menjadi Pilkada yang bermartabat dan berintegritas.

Pernyataan itu disampaikannnya pada acara Pembekalan Pilkada berintegrasi Tahun 2020 dengan tema di Jambi, Selasa (24/11).

Hadir kesempatan itu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata, Staf Khusus Bidang Politik dan Media Kementrian Dalam Negeri RI, Kastorius Sinaga. Dan hadir pula secara virtual sebagai pemateri Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Ilham Saputra dan Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Abhan.

Acara ini juga dihadiri oleh Forkompimda Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, Sh,MH, Komisioner KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan, S,Ag, M.H, dan Ketua KPU Kab/Kota, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penyelenggara Pilkada.

Selain itu, pembekalan ini dihadiri pula oleh seluruh calon kepala daerah. Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Cakada yang berisi salah satunya adalah tidak melakukan tindak pidana korupsi dan tidak melakukan politik uang dalam Pilkada.

“Saya berterima kasih karena Provinsi Jambi hari ini menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan kegiatan ini, saya yakin kegiatan ini memiliki nilai strategis yakni untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat melalui Pilkada yang berintegritas,” ujarnya.

Hal ini tidak akan tercapai jika seluruh pihak terkait, mulai dari penyelenggara, peserta dan pemilihnya tidak memiliki komitmen bersama. Berintegritas terkadang tidak semata-mata menjadi tujuan kita tapi bagaimana hal ini menjadi suatu proses demokrasi yang nantinya akan melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas, jujur dan memiliki integritas untuk membangun Provinsi Jambi.

Sementara itu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata dalam sambutannya menyatakan bahwa menyampaikan bahwa korupsi kepala daerah masih menjadi tantangan bangsa ini.

Pembekalan ini, merupakan salah satu upaya KPK untuk dapat mencegah potensi korupsi oleh kepala daerah sejak awal, yaitu saat kampanye, pelaksanaan, sampai terpilihnya kepala daerah definitif.

Korupsi kepala daerah, sambung Alexander berkaitan erat dengan “balas jasa” atas dukungan dana dari donatur, sejak proses pencalonan, kampanye, sampai proses pemungutan suara. (rizal ependi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.