Petugas Gabungan di Blora Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolri Jelang Pergantian Tahun

Blora, beritaterbit.com – Jelang pergantian Tahun supaya tidak terjadinya kerumunan masyarakat pada malam tahun baru 2021, dikhawatirkan dapat menularkan Covid-19. Petugas gabungan dari Polres Blora, serta Kodim 0721/Blora dan Instansi terkait lainnya gencar melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri.

Maklumat Kapolri tentang penerapan protokol kesehatan tertuang dalam Maklumat Kapolri bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kauman Polsek Blora Bripka Achmad Nur Kholik bersama dengan Babinsa Peltu Sunarto dan Lurah Martin Ukie Andhana, Rabu, (30/12/2020) Nampak melakukakan sosialisasi Maklumat Kapolri di sepanjang jalan Gatot Subroto, serta di kawasan kuliner Koplakan Blora. Selain sosialisasi, dalam kegiatan tersebut petugas gabungan juga membagikan masker gratis kepada warga.

Sosialisasi dilakukan dengan cara berkeliling wilayah kelurahan Kauman, serta menempelkan Maklumat Kapolri pada lokasi yang strategis. “Kita ingin mengajak seluruh masyarakat agar dalam perayaan malam tahun baru 2021 tidak menimbulkan kerumunan. Rayakan malam tahun baru dengan sederhana dan dirumah saja. Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19,” ucap Bhabinkamtibmas Bripka Achmad Nur Kholik.

Sementara itu, Lurah Kauman Martin Ukie Adhana menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung penuh pelaksanaan Maklumat Kapolri, dan dirinya telah menyampaikan kepada seluruh perangkat kelurahan Kauman agar mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh warga. “Tentunya Maklumat Kapolri ini adalah untuk kebaikan dan kesehatan bersama. Dan kami telah berkomitmen untuk melaksanakannya,” kata Lurah Kauman.

Terpisah Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum melalui Kapolsek Blora AKP Joko Priyono,SH mengungkapkan bahwa selama malam tahun baru petugas gabungan akan melakukan patroli mobiling untuk antisipasi keramaian pada saat malam tahun baru. Dan jika ditemukan kerumunan massa, maka petugas gabungan tak akan segan untuk membubarkan. “Jika kita temukan kerumunan saat malam tahun baru, maka akan kita bubarkan. Karena situasi masih dalam keadaan darurat Covid-19,” kata Kapolsek Blora. (***red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.