Percepat Penyehatan Masyarakat, Polda Bengkulu Tanda Tangani Kerja Sama Dengan 4 Instansi

BENGKULU ,beritaterbit.com – Upaya percepatan masyarakat ditengah pandemi terus dilakukan oleh Polda Bengkulu, setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan beberapa perguruan tinggi di provinsi Bengkulu, hari ini (10/09/21) Polda Bengkulu kembali melakukan PKS dengan 4 instansi.

Adapun keempat instansi yang menandatangani PKS dengan Polda Bengkulu tersebut yakni Dinas Kesehatan, Kanwil Kemenag, MUI, Himpsi Provinsi Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah percepatan penyehatan masyarakat dan penanganan Covid 19 serta pemulihan ekonomi nasional di Provinsi Bengkulu sejak resmi dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO pada tanggal 9 Maret 2020.

” dengan adanya PKS ini mudah-mudahan penyehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional cepat terwujud.” Ungkap Kapolda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kapolda Bengkulu, dengan adanya penandatanganan PKS dengan 4 instansi ini akan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta wujud sinergitas dalam berjuang untuk mencegah dan menangani penyebaran virus covid 19.

” dengan adanya PKS ini akan menepis semua opini yang berkembang ditengah masyarakat yang mengatakan bahwa pemerintah zalim dan lain sebagainya tanpa memikirkan rakyat dimasa pandemi, ini wujud kita hadir ditengah masyarakat untuk membantu.” Jelas Kapolda Bengkulu.

Dikatakan oleh Kapolda Bengkulu, pihaknya mengharapkan dukungan penuh seluruh unsur Forkopimda serta instansi terkait agar apa yang telah di tanda tangani dalam PKS ini dapat terwujud dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat Provinsi Bengkulu.

” semoga dengan adanya kita hadir langsung ditengah masyarakat, mereka akan merasakan dampaknya dan tidak ada lagi opini negatif terhadap pemerintah.” Pungkas Kapolda Bengkulu.(rls)

Sumber : tribratanews.bengkulu

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.