Pendapatan BUMD Tuah Sekata Meningkat Rp 1,4 M

Pelalawan, beritaterbit.com – UU Dasar 1945 sudah mengamanatkan ,bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah mengatur menurut asas otonom dan tugas pembantuan harus diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahtera masyarakat .Salah satu cara Pemerintahan Daerah memainkan peran ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui BUMD.

Admonadi sebagai asisten dua melakukan konferensi pers didalam ruangan media center ,menyampaikan bahwa Plt Direktur Hanafi di SK kan bulan April /2020 ,sejak ianya menjabat perubahan pendapatan BUMD Tuah sekata dalam tahun ini mencapai Rp1,4 M karena sebelumnya hanya Rp1 M,kemudian sekarang ini sudah memakai system’ masyarakat membayarnya.

Selanjutnya Asisten dua menambahkan Direktur BUMD Tuah sekata menjadi difinitip ,karena Plt tidak sepenuhnya memiliki wewenang ,yang ikut hadir Kabag ekonomi ,sekretaris keuangan/ Plt Direktur BUMD Tuah sekata dan kadis Kominfo kabupaten Pelalawan. (Toman s)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.