Pemkab dan KPU Rejang Lebong Tetapkan Lokasi Rapat Umum Pemilu

Beritaterbit.com, Rejang Lebong- Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (8/1) menggelar rapat penetapan titik-titik lokasi rapat umum dimasing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Rejang Lebong.

“ Hari ini kita rapat bersama KPU, Pawaslu, Kesbangpol, Polres, Dandim 0409 dan para Camat se-Kabupaten Rejang Lebong, untuk menetapkan titik-titik lokasi untuk rapat umum pemilu dimasing-masing Dapil,” ujar Sekda usai memimpin rapat di ruang rapat Bupati.

Sekda menjelaskan, untuk titik lokasi di Dapil I, terletak di lapangan stadion Kampung Melayu, Tebat Tenong Luar, dan lapangan Terminal Tabarna. Sedangkan Dapil II, di lapangan Sambirejo, Belitar Muka, Sumber Urip, Talang Belitar dan lapangan Empat Suku Menanti.

Kemudian, lanjut Sekda, untuk Dapil III, di lapangan bola Kota Padang, Tanjung Sanai, dan lapangan kantor Camat Sindang Beliti Ulu (SBU). Sedangkan Dapil IV, terletak di stadion Air Bang, dan lapangan kantor Camat Curup Selatan.

“Sekarang sudah disepakati. kita sudah tetapkan lokasi rapat umum pemilu. Rapat umum akan dimulai dari tanggal 24 Maret sampai 13 April. Selama 21 hari,” jelas Sekda. (rls)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.