Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Seluma Mendengarkan Pidato Presiden RI Dalam Rangka HUT-RI Ke 78 Tahun 2023

Seluma, Beritaterbit.com – Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia HUT-RI yang ke-78 bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Rabu (16/8/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca S.Sos didampingi Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio SH diikuti anggota DPRD Seluma.

Dihadiri Bupati Seluma Erwin Octavian SE dan Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, Sekretaris Daerah Seluma H. Hadianto SE, MM, M.Si, Forkopimda, Pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Seluma, Kejari Seluma, Ketua KPU Seluma, Dandim 0425 Seluma, Polres Seluma dan tamu undangan lainnya.

Agenda rapat hari ini adalah mendengarkan secara daring Sidang Tahunan Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko widodo dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT-RI) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia serta Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI Tahun 2023.

Saat menyampaikan pidato Presiden RI Ir. Joko Widodo mengenakan pakaian adat Tanding Bar dari Provinsi Maluku. Pada penyampaian pidato kenegaraan Presiden mengatakan untuk menuju Indonesia maju pemimpin kedepan harus konsisten.

“Kita tidak sedang jalan sore, kita tidak sedang lari sprint akan tetapi kita harus berlari maraton untuk menuju Indonesia Emas. Dari itulah penentuan Negara bisa maju tergantung Pemimpin kedepan dan juga perlu dukungan serta kerjasama seluruh lapisan elemen masyarakat,” kata Presiden dalam pidatonya.

Usai mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Ketua DPRD Kabupaten Seluma Novi Eriyan Andesca S.Sos menutup Rapat Paripurna dan dilanjutkan pada jam 1:30 siang.

Penulis: Yoyon

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.