Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Pemda Setujui Raperda Inisiatif Pembangunan Industri

BENGKULU, beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu gelar Rapat Paripurna masa persidangan tahun 2018 di ruang rapat DPRD, Selasa (13/3/2018).

Rapat Paripurna ke 5 masa persidangan ke 1 tahun sidang 2018 DPRD Provinsi Bengkulu ini di pimpin oleh wakil ketua 1 DPRD Provinsi, Edison Simbolon.

Agenda pertama pada Paripurna tersebut yakni, laporan kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Kedua, Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda masing-masing tentang Rencana Pembangunan Industri dan Penyelenggaraan ketertiban umum ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat.

Agenda pertama, disampaikan oleh Tantawi Dali mengenai laporan kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, terkait jawaban Plt. Gubernur, Rohidin Mersyah, diwakili oleh Sekretaris Daerah, Novian Andusti, menyatakan persetujuannya atas Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tersebut. Untuk itu, usulan Raperda dapat dilanjutkan ke pembahasan tingkat lanjut.

Pembahasan Raperda tentang pembangunan industri sesuai dengan bidangnya maka dibahas oleh komisi ll, sedangkan untuk raperda penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat di serahkan pembahasannya kepada komisi l untuk membahasnya dengan mengundang mitra kerjanya, dan hasilnya akan di laporkan pada rapat paripurna ke 6 yang akan dilaksanakan pada hari Senin (19/03/2018).

Raperda inisiatif yang terkait tersebut adalah. Rencana pembangunan industri dan Penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat.(ADV/Toni)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.