Oknum Guru MI Miftahul Ulum Desa Seloliman Diduga Posting Kandang Kambing, Keluarga Pemilik Merasa Dilecehkan

Kab. Mojokerto, beritaterbit.com – Oknum guru MI (Madrasah Ibtidaiyah) Miftahul Ulum, Dusun Balaikambang, Desa Seloliman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, beberapa pekan terakhir jadi pembicaraan hangat di masyarakat.

Guru MI Miftahul Ulum yang berinisial U.H tersebut jadi bahan rasan-rasan karena ada dugaan memposting kandang kambing milik tetangganya tanpa ijin.

Informasi yang didapat awak media menyatakan bahwa, guru yang berinisial U.H, diduga telah memposting kandang kambing dan dibuat status tanpa memberitahu pemilik kandang kambing. Dari kejadian tersebut, keluarga dari pemilik kandang kambing merasa dilecehkan.

Oknum Guru MI Miftahul Ulum berinisial U.H, saat dikonfirmasi mengatakan, kalau masalah postingan itu hanya meneruskan foto atau gambar punya adiknya, yang rumahnya dekat kandang punyanya Bu Tunah.

“Asap yang berasal dari kandang itu berbau. Beberapa tahun lalu sudah di ingatkan, tapi masih tetap ada kandang,” terang U.H saat dikonfirmasi awak media lewat WhatsApp (WA), Rabu (27/3/2024).

Masih kata U.H, bau tidak sedapnya sangat mengganggu. Misalnya orang mau cuci pakaian, pasti terganggu baunya. Tidak ada tempat pembuangan, apalagi kalau hujan, airnya dibuang di jalan yang melewati rumah ibu saya.

“Kok aku seng dadi pamong desa (Kok saya yang jadi perangkat desa) tidak saya perbolehkan ada kandang ternak di dalam pemukiman penduduk. Soale polusinya, gak asap tok, sak ambu tletonge, pesinge (Soalnya polusinya tidak hanya asap saja, tapi bau kotorannya, menyengatnya dan lain-lain),” tambahnya.

Sementara itu Budi (40), salah satu keluarga yang merasa dilecehkan mengatakan, kalau dilihat dari tempat kandangnya di tengah perkampungan, saya akui memang salah. Tapi selama ini menurut keluarga yang ada di Dusun Balaikambang, tidak ada komplen atau teguran dari tetangga kanan kiri.

“Kan bisa dibicarakan baik-baik, apalagi kita hidup bertetangga, ada RT, RW, Kepala Dusun (Kasun) dan Kepala Desa (Kades). Bisa dilaporkan kalau ada permasalahan,” ungkap Budi.

Lebih lanjut dikatakan Budi, saya percaya permasalahan ini bisa diselesaikan, baik secara kekeluargaan maupun ditingkat desa. “Tapi masalah postingan itu sangat melecehkan keluarga dan kemungkinan masalah itu akan saya bawa ke jalur hukum,” tandas suami dari Ira ini dengan tegas.

Bagaimana tanggapan Kepala Desa (Kades) Seloliman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, terkait seandainya U.H jadi Pamong Desa… Ikuti berita selanjutnya.

Penulis: Ariyanto

Editor: Wulan

Ruangan komen telah ditutup.