Menko Marves Cek Pengerjaan Terowongan KCIC di Purwakarta

PURWAKARTA, beritaterbit.com – Berkunjung ke Purwakarta menggunakan kereta api, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meninjau langsung pengerjaan terowongan Kereta Api Cepat Indonesia Cina (KCIC) yang berlokasi di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, Rabu (12/01/2022).

Sebelum melakukan pengecekan terowongan sepanjang hampir satu kilometer itu, Luhut beserta rombongannya yang ikut didampingi Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arm Krisrantau Hermawan mendengarkan sejenak paparan dari pihak pengembang proyek.

LBP menyebut lokasi tanah di sekitar tunnel 2 sedikit lempung namun persoalan itu dapat diatasi dengan baik, dan ditargetkan April mendatang bisa selesai. “Berdasarkan penjelasan dari ahli tadi, ditargetkan April 2022 selesai,” kata LBP kepada awak media.

Sebelumnya, ia menduga jika struktur tanah di sini banyak tanah lempung, akan tetapi tidak terbayangkan separah ini. Akan tetapi, kondisi saat ini semakin baik dan terus dikerjakan ke dalam karena di atas sudah di bor juga dicor bahan beton. “Menurut ahli-ahli di bidang ini bisa menahan goyangan,” kata LBP.

Sementara Direktur Utama KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, proses pengerjaan terowongan tersebut hanya tersisa sepanjang 300 meter lagi untuk mencapai pengerjaan 100 persen. Kata dia, kondisi tanah lempung menjadi kendala dalam pengerjaan terowongan tersebut. Namun, lanjut dia, pihak pengembang saat ini sudah menutup titik-titik tanah itu dengan di beton.

“Jadi memang tanah di titik-titik ini memang lembut, begitu digali dengan ekskavator itu langsung runtuh. Disini kita tinggal 300 meter,” ucap Dwiyana.

Kata Dwiyana, setelah titik-titik tanah yang mudah runtuh itu setelah dilakukan pembetonan proses pengerjaannya sudah mulai lancar. Dia juga menyebutkan target pengerjaan terowongan 1,8 meter per harinya itu sudah bisa dicapai. (Aik Hakiki)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.