Makna Dari Sila kedua Pancasila, Sambar Kembali Angkat Bicara Polemik di Sinjai

Sinjai/Sulsel,beritaterbit.com – Sila kedua Pancasila berbunyi ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’. Bermakna segala bentuk unsur kemanusiaan yang adil dan beradab dalam kehidupan.

Pancasila adalah dasar serta pilar ideologi bagi segenap Bangsa Indonesia dan sebuah pikiran, musyawarah, dan mufakat yang dilakukan para tokoh penting pada masa perjuangan kemerdekaan.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di terikat di mulai dari Sabang sampai merauke dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari beraneka ragam suku, budaya, ras, agama dan bahasa

Hal tersebut semua daerah yang ada di dalam NKRI termasuk kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dalam kehidupan sehari hari di kenal sebutan Bumi Panrita Kitta slogan Sinjai Bersatu.

Memiliki landasan tatanan kesopanan yakni Sipakatau, Sirui Menre’ Tessirui No, mallilu sipakainge, (rec.Bahasa Indonesia arti Saling menghormati, serta menjunjung tinggi nilai-nilai konsep, saling menarik ke atas, pantang saling menarik ke bawah, bila khilaf saling mengingatkan).

Melihat hal tersebut, munculnya berbagai polemik yang muncul di akhir akhir ini baik khususnya di media sosial, mau di warung kopi, membuat warga sekaligus aktifis Palangka, Sambar (Re.sapaan) Angkat bicara. Rabu (26/05/2021).

Dia bertanya apa yang terjadi di Ancha mayor hanya rakyat jelata langsun dilaporkan sedangkan Suratman mantan direktur PDAM tidak langsun dilaporkan tapi ada klarifikasi Pemda.

“Ini membuat inakke herang Ancha mayor posting tentan Insentif aliran dana Satgas Covid 19 langsun laporkan, Suratman juga secara terang terangan menyebut Fee 300 juta (re.10%) tidak langsun dilaporkan bahkan ada klarifikasi pemda. pada hal Konteks sama Rupiah, beda cuma perbedaan sebutan yakni potongan dan Fee” jelasnya

Dia menambah soal Fee Hibah PDAM ada Klarifikasi melalui dinas terkait, sementara Soal potongan insentif Covid 19 di medsos ada laporkan kini sementara bergulir.

“Bahkan ada klarifikasi terkait polemik Suratman tentan hibah PDAM, tapi kenapa kasus Ancha Mayor tidak klarifikasinya” tandanya.

Terkait hal tersebut, ada apa dan kenapa sebenarnya yang terjadi di Bumi Panrita kitta slogan Sinjai Bersatu, hanya kasus hibah PDAM ada klarifikasinya sedangkan kasus Insentif Satgas Covid 19 tidak ada klarifikasi Pemda Sinjai.

“Demi sila kedua Pancasila di Bumi Panrita Kitta dengan slogan Sinjai Bersatu, agar polemik Hibah PDAM dan Insentif Covid 19, agar tidak terkesan ada yang di bedakan atau di istimewa kan baik kasusnya Ancha mayor maupun Suharman” harapnya.

Kedua kasus ada kejelasan publik di Sinjai dan tidak berlarut larut hingga munculkan masalah baru. Dia berharap agar keterbukaan informasi publik tetap pada pendirian peraturan perundang-undangan, tentang keterbukaan informasi,

“Saya hanya berbicara berdasarkan tentang undang undang UUD RI 1945 Psl 28 F Kebebasan mengemukakan
Walau pun saya bukan siapa siapa, bukan tokoh masyarakat apalagi toko bangunan, tidak punya dekken, apalagi tim, saya berharap kedua kasus tersebut di tuntaskan dengan harapan tidak menimbulkan kasus baru” harapnya.

Sumber : Sam
Editor : FS Dg Ngalle

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.