Kunjungi KP2KP, Pemko Pariaman Laporkan SPT Tahunan PPh

Pariaman (SUMBAR), beritaterbit.com – Pemerintah Kota Walikota (Pemko) memberikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara Online. Untuk itu Walikota (Wako) Pariaman Genius Umar dan Wakil Walikota (Wawako) Pariaman Mardison Mahyuddin, mendatangi Kantor Pelayanan,Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kota Pariaman di Jl. Jend. Sudirman Alai Gelombang Kota Pariaman.

Kunjungan Wako dan Wawako yang menurut keterangan Humas Kota Pariaman dilaksanakan Rabu, 13 Januari 2021 itu, langsung disambut baik oleh Kepala KP2KP Zulferinanda beserta staff.

Genius Umar katakan bahwa sebagai Warga Negara yang baik sekaligus Pimpinan Daerah Kota Pariaman beliau mengajak seluruh pejabat di jajaran Pemko Pariaman agar taat dalam membayar pajak serta memberikan laporan pajak sesuai dengan apa yang diminta oleh KP2KP.

Dalam kesempatan itu Wako dan Wawako Pariaman langsung melakukan laporan pajak, dengan cara mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang pribadi melalui sistem online e-Filling SPT Tahunan orang pribadi pada aplikasi online pajak.

Sementara Kepala KP2KP Kota Pariaman Zulferinanda sangat mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh Wako dan Wawako Pariaman yang telah memberikan contoh yang baik kepada jajaran pemerintahannya yaitu ASN, dan juga masyarakat Kota Pariaman.

“Dengan aplikasi e-Filling akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan tanggung jawab dalam membayar pajak. Jadi tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak disiplin membayar pajak. Kami akan siap membantu mereka dengan cara memberikan pelayanan secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun”,terang Zulferinanda.

Karena dengan pelaporan atau penyampaian SPT Tahunan secara tepat waktu merupakan wujud dari partisipasi masyarakat dalam membangun bangsa dan negara ini lebih maju lagi.

“Saya pikir ini kegiatan yang sangat bagus sekali, dan kedepannya akan kita lakukan secara periodik, termasuk kepada instansi-instansi dan lembaga lainnya yang ada di Kota Pariaman”, tutupnya mengakhiri wawancara dengan peliput MCP.

Turut menyaksikan Wako dan Wawako dalam memberikan laporan pajak yaitu Kadis Kominfo Kota Pariaman Hendri, Asisten I Setdako Pariaman Yaminurizal, Asisten II Setdako Pariaman Sumiramis, Kabag Umum Alfiyendra, dan Yunirman Kasubag Keuangan Setdako Pariaman. (Z.Z/MR)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.