KPK Kembali Lagi Melakukan Penggeledahan, di Dua Lokasi Salah Satunya Pengusaha Miras Kota Batu

Kota Batu, Jawatimur, beritaterbit.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan dan pencarian berkas-berkas dokumen di Kota Batu. Pengeledahan tersebut dilakukan  rumah dinas Walikota Batu dan Pengusaha Toko Miras Nusantara.

Dengan penggeledahan itu,  diJalan Panglima Sudirman, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu sejak Rabu (6/12021) kemarin, hingga Kamis (14/1/2021) hari ini.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dihubungi awak media melalui pesan aplikasi singkat WhastApp (WA) mengatakan, bahwa merupakan langkah pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017.

“Ya, benar tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Batu pada Kamis ini, tim penyidik KPK kembali melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, pertama rumah dinas Wali Kota Batu,” kata Jubir KPK Ali Fikri, Kamis (14/1/2021).

Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa selain melakukan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Batu, tim penyidik KPK juga menggeledah salah satu rumah staf pribadi mantan Wali Kota Batu.

“Tim penyidik KPK juga menggeledah salah satu rumah staf pribadi mantan Wali Kota Batu,” terang Jubir KPK Ali Fikri.

Selain itu, pada Rabu (13/1/2021) kemarin, KPK juga menggeledah ke salah satu toko yang menjual minuman keras di Kota Batu, yakni Toko Nusantara, hal itu juga berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi pada 2011-2017.

“Hari Rabu kemarin, tim penyidik KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan ke salah satu toko yang ada di Kota Batu, yakni Toko Nusantara. Selama proses penggeledahan, sementara ini belum ditemukan barang bukti yang terkait dengan perkara dugaan kasus gratifikasi 2011-2017,” ungkap Jubir KPK Ali Fikri.

Saat menggeledah Toko Nusantara, tidak ada yang menduga bahwa tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sana. Bahkan, petugas parkir dan karyawan di toko itu juga tidak mengetahui.

“Gak tau ya mas, tapi kata orang-orang toko dari KPK,” tandas petugas parkir yang enggan disebutkan namanya.

Secara keseluruhan, terhitung sejak Selasa lalu dan Kamis hari ini, total sudah ada 14 lokasi yang digeledah KPK.

Selain melakukan penggeledahan, KPK juga telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut. Saksi Moh Zaini yang merupakan pemilik PT Gunadharma Anugerah, terkait dugaan pemberian sejumlah uang, agar bisa mendapatkan proyek di Pemerintah Kota Batu.

Kemudian, KPK juga meminta keterangan dari Kristiawan yang merupakan mantan pengurus rumah tangga Eddy Rumpoko, terkait dugaan perantara untuk menerima sejumlah uang dari para kontraktor, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Batu. (Har).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.