Keren, Pelayanan Publik Polresta Bengkulu Peringkat I Se-Polres Jajaran

Bengkulu, beritaterbit.com – Kapolres Kota Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H menghadiri dan mengikuti kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Bengkulu tahun 2023 dan penyerahan penghargaan penilaian pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu di Aula Adem Mapolda Bengkulu, Rabu (22/2/2023) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Armed Wijaya, Kepala BPKP Provinsi Bengkulu, Ketua Ombudsman Perwakilan Bengkulu, para PJU Polda Bengkulu, para Kapolres jajaran, dan para Kasat dari Polres jajaran.

Berdasarkan hasil penilaian pelayanan publik dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu, sebanyak 8 Polres yang mendapat penghargaan, dan Polresta Bengkulu meraih peringkat pertama. Berikut perangkingannya:

– Peringkat 1 diraih Polres Kota Bengkulu dengan nilai 89,16
– Peringkat 2 diraih Polres Kaur dengan nilai 86,74
– Peringkat 3 diraih Polres Lebong dengan nilai 86,33
– Peringkat 4 diraih Polres Muko Muko dengan nilai 83,53
– Peringkat 5 diraih Polres Rejang Lebong dengan nilai 82,96
– Peringkat 6 diraih Polres Bengkulu Selatan dengan nilai 80,17
– Peringkat 7 diraih Polres Seluma dengan nilai 80,06
– Peringkat 8 diraih Polres Bengkulu Utara dengan nilai 78,07

Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan Kapolda Bengkulu antara lain, Polda Bengkulu meraih predikat indeks kepercayaan masyarakat dengan peringkat 1 se Indonesia, atas raihan itu agar dipertahankan, kemudian berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan humanis dan jangan menyakiti hati masyarakat.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan penghargaan penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Kapolda Bengkulu dalam penyampaiannya mengatakan, pelaksanaan Wasrik oleh Itwasda Polda Bengkulu pada prinsipnya adalah melaksanakan kontrol dan pengawasan kepada seluruh Satker dan Polres jajaran Polda Bengkulu guna mencegah terjadinya kesalahan dan penyimpangan oleh para pelaksana baik bidang pembinaan maupun bidang operasional.

“Kegiatan audit kinerja ini untuk dijadikan sebagai momentum yang positif dalam upaya peningkatan kinerja Polda Bengkulu dan jajaran baik Polres maupun Polsek dalam rangka menerapkan prinsip – prinsip pemerintahan yang baik dan bersih serta jauh dari KKN,” kata Kapolda.

Sementara itu, Kepala Ombudsman menyampaikan, bahwa penilaian pelayanan publik yang memiliki penilaian pelayanan berada dikualitas tinggi, paling tinggi dalam memberikan pelayanan publik yaitu Polresta Bengkulu.

“Untuk predikat layanan publik dizona hijau sudah cakupan 8 Polres, namun ada 2 Polres dinilai masih kurang dalam memberikan pelayanan publik sehingga kualitas nilai yang diberikan ombudsman adalah kualitas sedang pada Polres Bengkulu Tengah dan Kepahiang, sehingga untuk ditahun 2023 agar dapat ditingkatkan pelayanan publik sehingga diperoleh kategori yang diraih baik.

Ombudsman mencatat layanan publik pada Polres Kepahiang dengan jumlah pengaduan sebanyak 18, yang sudah di proses 17,26, dengan total nilai pelayanan 74,36, kategori yang diraih cukup. Sedangkan Polres Bengkulu Tengah, dengan jumlah pengaduan 12,65, yang diproses 15,09, penilaian 60,55 , serta kategori yang diterima adalah cukup/zona kuning.

Kapolres Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono mengapresiasi atas raihan Polresta Bengkulu tersebut. Dikatakannya, dengan meraih peringkat pertama dalam hal pelayanan publik, pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dan mempertahankannya.

Sumber: Humas Polda Bengkulu

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.