Kepala Dusun Kedawung Desa Bicak Dikabarkan Potong BLT Covid-19

Mojokerto, beritaterbit.com – Kepala Dusun (Kadus) Kedawung Desa Bicak, Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto beberapa bulan terakhir menjadi perbincangan hangat warga masyarakat desa setempat.

Rasan-rasan itu terkait adanya kabar dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 Tahun Anggaran 2020 yang dikucurkan kepada warga Dusun Kedawung Desa Bicak, sebesar Rp 100 ribu.

Informasi yang masuk ke beritaterbit.com menyatakan, BLT Covid-19 yang dikucurkan di Dusun Kedawung, Desa Bicak pada akhir Tahun 2020 lalu, ada dugaan dipungli Rp 100 ribu.

“Pak Polo (Kasun, red) meminta Rp 100 ribu kepada 9 orang penerima BLT, usai ambil dari kecamatan,” jelas sumber, yang wanti-wanti namanya tidak mau disebutkan.

Masih sumber, untuk pencarian BLT Covid-19 tahap 1 sampai 5, ada 9 warga Dusun Kedawung tidak medapatkan BLT dari Kemensos.

“Sembilan orang yang dapat BLT Kemensos itu, tahap 6 dan seterusnya, tapi sebelumnya tiap pencairan BLT mulai tahap 1, KTP orang 9 itu dipinjam sama Pak Polo,” tambah sumber.

Informasinya, untuk tahap 1 sampai 5, Sembilan warga tersebut dapat undangan pengambilan BLT Covid-19 dari Kemensos, tetapi ada dugaan dipermainkan oleh Kasun tersebut.

“Undangan pengambilan BLT tidak dikasihkan kepada warga, pas tahap 6 yang diberikan pak polo kepada 9 penerima itu,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terkait adanya dugaan pemotongan BLT Covid-19, Zainudin, Kepala Dusun Kedawung Desa Trowulan Kabupaten Mojokerto mengelak dan membantah.

Menurutnya, uang Rp 100 ribu itu kita kumpulkan dan saya kasihkan kepada yang tidak dapat BLT Covid-19, bukan untuk saya,” elak Zainudin, saat dikonfirmasi beritaterbit.com bersama awak media lain, Rabu (3/2/2021) kemarin.

Masih Kadus, memang disaat ia minta Rp 100 ribu rupiah, warga setempat memang umek (Ramai, red).

“Pada saat itu saya dipanggil, akhirnya yang seratus ribu saya kembalikan dengan uang saya pribadi dari pada ribet, dan diterima oleh Pak Johana petugas TKSK Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto,” jelas Zainudin.

Lanjut Kasun, yang saya minta bukan 9 orang, tapi 7 orang, karena yang 2 orang saya alihkan.

“Total saya mengembalikan Dua Juta Empat Ratus Rupiah, jadi saya mengembalikan Dua bulan, total Empat Juta Delapan Ratus Rupiah dan itu ada berita acaranya, juga disaksikan Pak Lurah pada saat itu,” tuturnya.

Disinggung terkait Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang dipinjam.

“Itu disaat pengajuan mas, jadi memang KTP saya bawa, sesudah didata ya saya kembalikan,” pungkas Kadus. (Ar)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.