Keluar Dana Ratusan Juta Skypark Resort Di Tutup

Kota Batu, Beritaterbit.com – Paska sidak yang dilakukan oleh DPRD Kota Batu komisi A dan Komisi C, dan Satpol PP Kota Batu serta DPMTSP-TK Kota Batu terhadap perumahan Skypark Resort beberapa waktu lalu membongkar masalah baru di Kota Batu.

Sementara itu, dari pihak Kuasa Hukum Skypark Resort Suwito Joyonegoro S.H menjelaskan. Ada oknum yang mengaku-ngaku dari Media dan LSM di Kota Batu yang diduga sebagai dalang atau dalam hukum disebut sebagai intelektual dader.

“Apa yang dimaksud intelektual dader? secara harfiah, pelaku merupakan pelaku tindak pidana secara umumnya. Tetapi dilakukan oleh kalangan profesi atau orang yang berpendidikan dan menggunakan intelektualnya dalam melakukan tindak pidana,” katanya saat di temui di kantornya Kamis (24/6/2021).

Sebab, management perumahan Skypark Resort mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Lebih tepatnya hampir di angka kurang lebih Rp 1 Miliar rupiah.

Lanjut itu, perumahan tersebut baru saja melaksanakan pengelolaan lahan management, sudah didatangi oleh oknum Satpol PP yang berinisial WPU yang berjanji bisa membantu mengurus ijin di Pemkot Batu dan meminta dana kurang dari 200 juta rupiah yang dibantu oleh orang yang berinisial CBU.

Namun, pengelola Skypark Resort dikenalkan temannya yang konon sudah biasa urus ijin perumahan di Kota Batu, hubungan pun berlanjut hingga pengelola Skypark Resort percaya dengan CBU dan oknum satpol PP Kota Batu itu.

Awal tahun 2021, pengelola Skypark Resort mendapat panggilan dari Kejaksaan Negeri Kota Batu terkait perijinan Skypark Resort. Disinilah awal intlektual dader beraksi.

“Dugaan itu oknum yang mengaku dari Media dan LSM yang berinisial AS ini bekerja sama dengan orang yang diduga oknum aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Batu berinisial ES terkait pemanggilan pengelola Skypark Resot,” ujarnya

Setelah pulang menghadiri panggilan dari Kejari Kota Batu, sore harinya pengelola Skypark Resort kedatangan tamu yaitu CBU dan dua orang oknum yang mengaku dari LSM yang berinisial AS di Kota Batu.

“Mereka menawarkan keamanan dan lolos dari jeratan hukum Kejari Kota Batu dengan menakut-nakuti didepan klien, dengan sombongnya si AS ini langsung mengubungi melalui ponselnya orang diseberang sana yang menurut AS sebagai Kasi Intel Kejari Kota Batu. Selanjutnya klien kami untuk dimintai keterangan terkait Skypark Resort beberapa waktu lalu itu,” jelasnya.

Dengan bujuk rayu serta serangkaian kata-kata bohong lainnya, CBU dan dua oknum LSM tersebut menyakinkan jika perkara surat panggilan permintaan keterangan dari Kejaksaan Negeri Kota Batu tersebut aman dan tidak berlanjut.

Untuk memperlancar aksinya, oknum-oknum tersebut meminta sejumlah dana kepada pengelola Skypark Resort yaitu sebesar tiga ratus lima puluh juta rupiah (Rp. 350 juta) dengan imbalan aman, yang diberikan secara tunai sekaligus dan seketika yang terbagi menjadi dua kali tahap pencairan.

“Pertama dicairkan sejumlah Rp 120 juta pada malam hari yang diberikan disekitaran cafe di Jl. Sultan Agung Kota Batu, dan kedua diberikan hari berikutnya yaitu siang harinya sejumlah Rp 230 juta dan total jumlah seluruhnya lunas 350 juta. Uang itu diberikan di dua tempat yang berbeda dan masing-masing pemberian tersebut ada lengkap saksinya, “ paparnya.

Setelah aksinya berhasil, beberapa waktu kemudian, CBU meyakinkan untuk segera menambah dana sekitar Rp 100 juta yang diperuntukkan untuk keperluan proses perijinan dan untuk satpol PP Kota Batu serta masih menambah sekitar Rp 11 juta sekian untuk membeli sepeda gayung Kasatpol PP Kota Batu untuk beberapa kegiatan Kasatpol PP.

“Diduga, total biaya yang dikeluarkan oleh pengelola Skypark Resort kepada CBU dengan dua temannya yang mengaku LSM yaitu AS serta pihak lain yang sudah terdeteksi adalah kurang lebih Rp 1 Miliar,” jelas Wito sapaan akrabnya

Pengelola Skypark Resort pun kecewa atas sidak oleh eksekutif dan legislatif beberapa waktu lalu terkait ijin, karena pengelola merasa sudah mengurus ijin melalui CBU dan dua orang yang diduga LSM di Kota Batu tersebut.

“Untuk itu pengelola melalui kami sebagai kuasa hukumnya, meminta maaf kepada seluruh user atau pembeli perumahan yang tidak nyaman dengan berita dan informasi selama ini. Dan kami yakinkan jika pengelola Skypark Resort murni tertipu dan pihak kuasa hukum segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar permasalahan ini segera selesai,” pungkasnya. (har)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.