Kasus Sengketa Lahan, Puluhan Petani Tanjabar Unjukrasa ke DPRD Provinsi Jambi

JAMBI, Beritaterbit.com – Puluhan petani dari Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar), Provinsi Jambi menggelar unjukrasa di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (29/3/21).

Puluhan petani dari Desa Tanjungpasir, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabar tersebut didampingi LSM 9, LPPHI, GEMPITA dan GP3J yang tergabung dalam Aliansi LSM Peduli Petani.

Para pengunjukrasa meminta DPRD Provinsi Jambi untuk menyelesaikan kasus sengketa lahan antara kelompok tani dengan PT. Wira Karya Sakti (WKS).

Petani juga meminta PT WKS untuk menghentikan aktivitas mereka di lahan petani. Karena para petani mengaku telah menguasai lahan seluas 623 hektar tersebut selama 70 tahun lebih. Selama ini petani menggarap lahan tersebut dan dijadikan kebun.

Ketua Kelompok Tani (KKT) Desa Tanjungpasir, Sulaiman mengatakan bahwa, “Dulu pemerintah sudah pernah membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun sampai saat ini persoalan itu belum juga dapat diselesaikan,” ujar Sulaiman dalam orasinya.

Sulaiman yang mewakili para pengunjuk rasa berharap wakil rakyat dapat menuntaskan persolan tersebut. Kemudian pihak perusahaan dalam hal ini PT WKS, dapat mengembalikan lahan yang telah menjadi hak petani kepada pemiliknya.

Ketua LSM 9 Jambi, Jamhuri saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa, kalau saat ini DPRD menggelar rapat paripurna soal ketahanan pangan maka permasalahan petani ini pun termasuk persoalan ketahanan pangan.

“Kenapa harus menunggu besok, pelajari dulu. Jadi jangan tunda sampai hari esok apa yang bisa dilakukan hari ini,” tegasnya.

Menurut Jamhuri, persoalan ini harus segera diselesaikan, tak usah menunggu besok. Sebab kalau hari ini satu pekerjaan telah tertunda, maka besok sudah sepuluh pekerjaan yang tertunda.

“Seminggu yang akan datang, sudah berapa banyak. Pertanyaannya, sampai kapan pekerjaan ini baru dapat diselesaikan,” sebutnya.

Sedangkan Zainuddin, dari Aliansi LSM Peduli Petani menjelaskan bahwa, sebelumnya persoalan ini telah dilaporkan ke pemerintah setempat dalam hal ini Bupati Tanjabar. Namun persoalan ini tak kunjung tuntas.

Malahan sebelumnya juga para petani telah melakukan kerjasama dengan pihak perusahaan. Namun akhirnya para petani diusir dari lahan tersebut dan mereka diadu domba oleh pihak perusahaan.

“Bahkan telah terbentuk kelompok tandingan, yang dibelakangnya adalah PT WKS yang memperalat pihak kecamatan. Sebab bagaimana mungkin kelompok tani dibentuk dalam satu hari oleh 5 orang anggota,” kata Zainuddin. (Rizal Ependi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.