Kanwil KemenkumHAM Sumbar Gelar Sertijab Kalapas dan Karutan di Padang

Padang (SUMBAR), beritaterbit.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) gelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan (Karutan). Sertijab tersebut yakni pada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Padang antara Arimin, Bc.IP.S.Pd kepada Era Wiharto Bc.IP.SH serta Sertijab Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Negara Kelas II B Padang yang sebelumnya ditempati Eri Erawan, A.Md, IP.S.Sos, M.Si kini digantikan Muh. Mehdi, A.Md .IP. S.Sos, M.Si.

Sertijab yang digelar Kamis, 07 Januari 2021 ini dihadiri Wakil Wali Kota Padang Hendri dengan tetap melaksanakan disiplin protokol kesehatan.

Arimin resmi berpindah tugas sebagai Kalapas Kelas II A Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Eri Erawan kini berpindah tugas menjabat Kalapas Kelas II B Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Dalam sambutannya Hendri Septa menyambut baik telah dilakukannya prosesi Sertijab antara Kalapas II A Padang dan juga Karutan Kelas II B Padang.

“Selamat kepada bapak Arimin selaku Kalapas Kelas II A Padang dan juga bapak Eri Erawan sebagai Karutan Kelas II B Padang yang lama. Kita mengucapkan terima kasih, semoga pengabdian bapak selama ini menjadi ladang amal dan kebaikan bagi kita semua, khususnya dalam hal memimpin Kalapas dan Karutan sejauh ini. Mudah-mudahan ke depan bapak makin sukses lagi di tempat tugas yang baru insya Allah,” tutur Hendri Septa yang juga Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Padang itu.

Wawako pun juga berharap agar semua pihak terkait bisa meningkatkan sinergi bersama Lapas Kelas II A dan Rutan Kelas II B dalam menjaga Kota Padang dalam pengurangan tindakan kriminalitas dan juga rehabilitasi bagi pelaku tindakan kriminal yang tengah ditangani.

Sertijab juga dihadir Kakanwil KemenkumHAM Sumbar R. Andika Dwi Prasetya, unsur Forkopimda Kota Padang dan stakeholder terkait lainnya.(Z.Z/MR)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.