Jalan Rusak Laporkan Ke Bupati, Upah Belum Lunas Lapornya Sama Siapa tanya Sambar

Sinjai/Sulsel,beritaterbit.com –  Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), memberi warning kepada kontraktor agar membenahi jalan kurang mulus dan suplayer material dan upah belum lunas lapor dimana.

Hal itu Tersebut sempat viral di media sosia, respons keluhan sejumlah warga terkait jalan yang rusak padahal baru saja dikerja. Contohnya di saat itu, pekerjaan jalan Desa Barania, Kecamatan Sinjai Barat.

Orang nomor satu di bumi Panrita Kitta disaat itu mengatakan bahwa peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawasi pembangunan di Kabupaten Sinjai. Terutama di bidang infrastruktur yang menyasar hingga pelosok desa. Sabtu, 28/10/2020.tahun lalu Sehingga rekanan tidak akan menyelesaikan pekerjaan secara serampangan. “Kalau ada yang ditemukan jalan retak-retak padahal baru dikerja, laporkan ke kami, kami akan memerintahkan dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan masyarakat,” kata Andi Seto Gadhista Asapa.

Sementara Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelontorkan anggaran sekitar Rp 275,5 miliar untuk infrastruktur dan pemerataan wilayah.

Hal tersebut pekerjaan telah selesai namun muncul pertanyaan berbagai pihak, sebab dari anggaran di alokasikan nilainya pantastik biaya atau gaji tukang dan suplayer material belum lunas, jadi lapornya sama siapa..? Minggu, (02/05/2021)

Diantaranya salah satu warga sekaligus aktivis Palangka sapaan sambar mengatakan kenapa bisa terjadi, ada apa dan kenapa pada padahal proyek itu sejak tahun (re.2020) lalu selesai.

“Waah’ aneh juga karena Pak Bupati perna mengatakan kalau ada jalan rusak atau retak laporkan ke kami tapi ini biaya material dan gaji tukang belum lunas ada apa dan kenapa bisa terjadi kalau kejadian seperti ini lapornya dimana” tanya Sambar.

Ia sangat menyangkan kepada pihak terkait seperti, Inspektorat selaku auditor, Dinas PUPR selaku satuan kerja, pihak kontraktor pelaksana, dan pihak Tipikor selaku pihak APH, dan DPRD selaku wakil rakyat tampak diam dan membisu.

“Saya sangat prihatin kepada pihak terkait di dalamnya mulai dari Dinas PUPR, Inspektorat, kontraktor, kejaksaan maupun kepolisian, namun miris rasanya kepada pak dewan yang terhormat karena wakil rakyat (re.DPRD), tapi bisa diam membisu kejadian tersebut di biarkan berlarut larut” ucap Sambar.

Namun sambar berharap kepada pihak di maksud melakukan pola jemput bola bukan pola tunggu bola.

“Seharusnya ini pihak terkait melakukan pola jemput bola bukan pola tunggu bola, atau menunggu laporan dari masyarakat karena sudah jadi konsumsi publik karena sudah ada di media syukur-syukur kalau masyarakat melapor ditanggapi” tandasnya.

Seperti yang terjadi di tahun anggaran 2020 kemarin yakni Peningkatan Jalan Kategori Pekerjaan Konstruksi Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai Satker DINAS PUPR Sumber dana APBD T.a 2020, Paket 6 kontrak Rp Rp 19.477.543.512,83 pelaksana PT. Mitra Bahagia Utama dan Paket 07 Ruas Saotanre-Bonto katute kontrak Rp 13.257.696.000.00. Kontraktor Pelaksanan PT. Putra Kantisang.

Kedua paket pekerjaan tersebut baik paket 6 Suplayer meterial belum lunas sedangkan di paket 7 upah tukangnya belum lunas, di lihat dari segi anggaran atau dananya masing masing nilai puluhan milyard.

“Sekarang mau bertanya kepada pihak terkait, apakah adanya kejadian seperti ini tidak kerugian negara dan siapa yang mau menjamin tidak ada unsur kerugian negara” tanya Sambar.

Dia menambahkan kalau suplayer material dan tukang belum terbayarkan hingga kini mengadu/lapornya dimana.

“Kalau terlambat di Denda (Re.Adendum) tapi kalau lambat pembayaran diapakan, begitu suplayer material dan tukang mau makan bisa tidak di tunda, kalau mau melapor lapornya dimana”. Sambar kembali bertanya.

“Saya bukan siapa, saya hanya orang bodoh, tidak punya dekkeng (Re.Bikingan), bukan tim sukses, saya cuma rakyat jelatah, taunya sotta”. tutup sambar

Sumber : Syamsul

Editor : FS Dg Ngalle

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.