Dugaan Korupsi Anggaran Rp 8,2 Miliar, Kadis PUPR Provinsi Diperiksa Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Bengkulu, beritaterbit.com – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Mulyani Toha diperiksa tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Rabu (23/12/2020).

Mulyani Toha diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pemeliharaan rutin jalan milik Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2019 dengan total anggaran sekitar Rp 8,2 miliar.

Berdasarkan informasi yang didapat media ini, Mulyani Toha diperiksa penyidik di ruang Pidsus Kejati Bengkulu kurang lebih sekitar 2 jam mulai sekira pukul 09.00 WIB hingga sekira pukul 11.30 WIB.

“Pemeriksaan mulainya sekitar jam 9 sampai jam 11,” kata salah seorang penyidik.

Penyidik dalam memintai keterangan Kadis PUPR Provinsi Bengkulu tersebut menanyakan sekitar 10 pertanyaan. Pemanggilan terhadap Kadis PUPR Provinsi tersebut merupakan panggilan kedua.

Sebelumnya, Selasa (22/12/2020) Kadis PUPR Provinsi juga dipanggil Kejati namun yang bersangkutan tak memenuhi panggilan penyidik.

Kabarnya, penyidik Kejati akan kembali mengagendakan pemanggilan lagi kepada Kadis PUPR Provinsi Bengkulu yang informasinya minggu depan. (Sumber : PedomanBengkulu.com).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.