Dugaan Gratifikasi Bupati Sinjai, Sudah Teragenda Oleh KPK RI.

Jakarta/beritaterbit.com – LSM GMBI Distrik Jakarta Barat dan persaudaraan bugis sinjai (PBS) beserta dengan aktivis anti korupsi dari Kabupaten Sinjai kembali menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Senin (23/08/2021)

Dalam agendanya, Menurut Juru Bicara (KATIK, GERMAB dan Suara Indonesia) Arjuna Ginting bahwa kunjungan kali ini adalah memantau perkembangan laporan sebelum nya.

Terkait dengan dugaan gratifikasi Bupati Sinjai, dimana laporan tersebut sudah teragenda oleh KPK RI.

“Kita juga memperbarui dan memasukkan laporan baru sesuai dengan petunjuk dari bidang pengaduan masyarakat KPK RI dengan pelapor atas nama LSM GMBI Distrik Jakarta Barat dimana ketuanya adalah Sdr. Muhtar selaku putra daerah Sinjai yang banyak bergelut dan merintis karir di ibu Kota Negara” Pungkasnya.

Selain KPK RI, LSM GMBI distrik jakarta barat dan persaudaraan bugis sinjai (PBS) beserta dengan aktivis anti korupsi dari Kabupaten Sinjai.

Ia juga mendatangi Direktorat tindak pidana korupsi BARESKRIM MABES POLRI dan KEJAKSAAN AGUNG RI dengan tujuan yang sama yaitu menyampaikan laporan pengaduan.

Menurut SULAIMAN sebagai kepala divisi jaringan lapangan (KADIV JARLAP) LSM GMBI Distrik Jakarta Barat, yang turut hadir dalam menyampaikan laporan pengaduan.

“Bahwa kami sebagai lembaga kontrol sosial yang terintegrasi secara Nasional akan Terus mengawal dan memantau Laporan Pengaduan Tersebut” tandasnya.

Lanjut, bahwa laporan di KPK RI dan DikTipikor Bareskrim Mabes Polri maupun yang di Kejaksaan Agung.

“Selain itu kami mengharapkan agar sekira nya KPK RI sebagai lembaga anti korupsi yang memiliki kewenangan yang besar dalam pencegahan dan penindakan perbuatan korupsi segera turun ke kabupaten Sinjai, untuk memeriksa Bupati Sinjai dengan beberapa pihak yang terkait” ,Imbuhnya.

Sementara, MUHTAR selaku ketua LSM GMBI Distrik Jakarta Barat yang di konfirmasi melalui Via Telepon menegaskan

“Bahwa tidak ada tempat bagi pelaku korupsi di Tanah air tercinta ini baik di Pusat Maupun di Daerah, semuanya harus kita laporkan ke aparat penegak hukum tanpa Tebang Pilih” tegasnya.

Laporan: Sambar
Editor : FS Dg Ngalle

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.