DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Pengawasan Dana Covid-19

Aceh Timur, beritaterbit.com – Ketua DPRK Aceh Timur Abi Daud membuat terobosan dalam menyampaikan peran DPRK Aceh Timur dalam penanganan pandemi virus korona (Covid-19) kepada publik.Di tengah social dan physical distancing saat ini, Abi Daud menggelar Rapat Pimpinan

Tim pengawasan pencegahan dan penanggulangan covid-19 DPRK Aceh Timur.yang berlangsung pada Jumat malam (1/5).

Ia mengungkapkan, di dalam rapat tersebut dibicarakan mulai dari fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan DPRK dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

Lanjutnya ia mengelar rapat pimpinan serta membahas tentang pengawasan dana covid-19 yang di kuncurkan untuk Aceh Timur senilai Rp 30,7 M.Sabtu (2/5/2020)

Abi Daud Kepada media ini mengatakan bahwa dalam rapat ini kita membentuk tim untuk pengawasan penanggulangan covid-19, walaupun di Aceh Timur dalam zona biru.namun kita tetap harus waspada.ujar Abi Daud.

Lanjutnya maka dalam hal ini kita juga harus mengawasi dana yang dikucurkan untuk masyarakat oleh pemerintah Aceh Timur agar di gunakan dengan baik.dan kita juga sebagai DPRK tugas kita sebagai Pengawasan dalam segala bidang di kabupaten Aceh Timur.

Sementara itu anggota DPRK Aceh Timur Fatah Fikri yang mewakili 5 ketua komisi DPRK mengatakan,pada rapat malam ini kita juga membahas soal dana yang disalurkan oleh pemerintah Aceh senilai Rp 30,7 M.untuk penanggulangan covid-19 harus dilakukan dengan hati-hati,dan dana tersebut sudah di gunakan sebanyak Rp 6 M.

Fatah juga menambahkan dana yang saat ini di gunakan sebanyak Rp 6 M sudah di salurkan kepada instansi terkait di Aceh Timur,kita juga akan memanggil instansi tersebut dana sebanyak itu apa saja yang di gunakan,dan bukan instansi itu saja,sabanyak 40 OPD kabupaten Aceh Timur akan kita panggil ke DPRK untuk membahas mengenai covid-19.ujar Fatah Fikri kepada media ini.(Dd/zoel)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.