Dewan Setujui 3 Usulan Perubahan Raperda Pemkab Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan,BeritaTerbit.com – DPRD Bengkulu Selatan menggelar rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi atas perubahan 3 Raperda usulan Pemerintah daerah BS, Selasa (14/05)2019).

Dari 3 Raperda yang di usulkan, ke 7 Fraksi yang ada di DPRD BS itu menyetujui untuk dilakukannya pembahasan lebih lanjut.

Persetujuan tersebut disampaikan fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Selatan melalui Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda Kab. Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Perubahan atas Perda Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 04 Tahun 2011 tentang Restribusi Perizinan Tertentu dan Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda Kab. Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi & Bangunan, Perdesaan & Perkotaan.

Paripurna langsung dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Sekretaris Daerah Yudi Satria dan pejabat lainnya.

Secara berurutan tujuh fraksi menyampaikan pemandangan umum fraksinya yang diawali oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibacakan oleh Kuswandi. Fraksi Kesatuan Perubahan dengan juru bicara Dodo Zulkan Hayadi. Fraksi PKPI dengan juru bicara Agusman. Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Faizal Mardianto. Fraksi Gerindra oleh Yunadi. Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Haswat dan Fraksi Golkar dibacakan Hiliantono.

Beberapa saran disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD diantaranya agar Perda yang nantinya dibuat, meskipun untuk meningkagkatkan PAD, namun jangan sampai memberatkan masyarakat.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan Yevri Sudianto menyampaikan, setelah mendapat persetujuan seluruh fraksi, dijadwalkan pembahasan selanjutnya pada Senin (20/5/2019) dengan agenda penyampaian jawaban atau tanggapan Bupati.

Sebelumnya, pada saat menyampaikan nota penjelasan ketiga Raperda tersebut di hadapan paripurna DPRD, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi berharap dengan revisi Perda ini diharapkan menjadi regulasi untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah. (Adv)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.