Dewan Dengarkan Penjelasan Bupati Tentang Perubahan Raperda PBB

Bengkulu,BeritaTerbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna tingkat 1 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Bengkulu Selatan No 02 tahun 2013 tentang pajak bumi bangunan (PBB), Senin (13/05/2019).

Rapat digelar terbuka untuk umum. Rapat kali ini di dileghasikan kepada Waka II Drs Yunadi, yang dihadiri sebanyak 20 anggota dewan, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudy Purnomo SIK, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Dandim 0408 BS, Kepala Pengadilan Agama, kepala Pengadilan Negeri, para kepala OPD dan tamu undangan. Rapat berjalan dengan hikmat.

Pada rapat kali ini anggota DPRD cuma mendengarkan penyampaian penjelasan Bupati Bengkulu Selatan tentang rangcangan perubahan atas Perda No. 02 tahun 2013 tentang pajak bumi dan bangunan (PBB). Dari penyampaian serta penjelasan Bupati tersebut akan di bahas dalam agenda DPRD selanjutnya. (ADV)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.