Berada Di Zona Merah Tim Yustisi Pertegas Prokes

Bengkulu-Kaur Pasca Kabupaten Kaur kembali ke zona merah, tim Yustisi meningkatkan intensitas operasinya, tak hanya ditempat umum saja menjadi sasaran tim gabungan yang terdiri dari Polres Kaur, Koramil Kaur Selatan, dan Satpol PP Kaur, kali ini sekolah-sekolah pun menjadi sasaran Tim Yustisi Kaur, Rabu (21/10).

Adapun sekolah yang menjadi sasaran ialah SMP Negeri 35 Berasrama dan SMA Negeri 10 Berasrama. Menurut Kabid Trantib Satpol PP Kaur Sulaiman Efendi, kami kembali memberikan teguran secara lisan kepada seluruh siswa dan guru.

“Kami sudah memberikan teguran lisan kepada siswa dan guru di sekolah, agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan, mengingat saat ini Kaur kembali ke Zona Merah. sekali lagi sangat kami harapkan kepada siswa agar tidak melakukan kebiasan berkerumun”. Ujar Sulaiman Efendi, Rabu (21/10).

Ditambahkan Sulaiman, apabila kami masih menemukan siswa ataupun warga berkerumun dan tidak menggunakan masker, maka kami akan memberikan sangsi sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 68 tahun 2020. (S100)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.