Akta dan KTP Hilang Akibat Banjir, Tenang, Disdukcapil Siap Memproses

Bengkulu,BeritaTerbit.com – Bagi masyarakat Kota Bengkulu yang mengalami kehilangan dokumen kependudukan seperti KTP dan Akta Kelahiran akibat banjir, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bengkulu siap memprosesnya kembali. Selain itu, bagi keluarganya yang meninggal dunia akibat banjir, Disdukcapil juga akan cepat memprosesnya.

Hal itu disampaikan oleh Kadis Dukcapil Kota Bengkulu Sudarto, Selasa (30/4/2019).

Dikatakan Sudarto, pihak telah menerbitkan akta kematian atas nama Andika Saputra dan Maikel Syaputra, keduanya adalah warga Kota Bengkulu yang meninggal dunia akibat bencana banjir.

“Kami telah ke lokasi jemput bola berkas persyaratan untuk menerbitkan dokumen adminduk berupa akta kematian bagi kedua pelajar tersebut, dan sudah kami terbitkan sekaligus kami antar ke rumahnya,” kata Sudarto.

“Kami menunggu informasi dan laporan lebih lanjut, dari Masyarakat, RT, RW, Lurah, Camat, apabila ada dokumen Adminduk yang hilang akibat banjir, akan kami bantu secepatnya proses penerbitan dokumen Adminduknya,” imbuhnya.(Rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.