Akademisi Prof. Arta Live Podcast Kanopi Bertutur, Beri Penjelasan Terkait PT. Inmas Abadi

Bengkulu, beritaterbit.com – Gelar podcast bersama beberapa pihak terkait, Kanopi Bertutur membahas mengenai bentang Sebelat dan ancaman batu bara, Selasa 23 Mei 2023.

Kegiatan disiarkan secara live di akun YouTube Kanopi Bertutur yang turut dihadiri Sudarmawan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu, Prof. Dr. Ir. Atra Romeida M.Si sebagai akademisi, Joni Hendri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Egi Saputra selaku Direktur Genesis dan Ali Akbar sebagai tuan rumah dalam kegiatan Kanopi Bertutur.

Kanopi Hijau Indonesia adalah organisasi masyarakat sipil berbadan hukum yayasan, yang bekerja pada sektor lingkungan hidup dengan mengedepankan hak rakyat sebagai pemilik negara.

Disampaikan oleh Sudarmawan terkait menyelamatkan bentang alam Sebelat. “Dulu tahun 2017 rapat pertama kami membahas mengenai kolaborasi pengawasan kawasan esensial bentang alam Sebelat dan saya ikut. Kegiatannya di DLHK dan alhamdulillah rencana yang kita susun pada waktu itu bisa berjalan dengan baik meski belum sepenuhnya tercapai sesuai dengan yang kita harapkan. Disana balai gajah Bengkulu mengelola kawasan taman wisata alam Sebelat meliputi gajah, harimau, rusa, beruang madu dan lainnya,” ujar Sudar.

Untuk malam ini kita fokus ke gajah, kami sebagai pengelola tentunya fokus pada pengamanan maupun pengelolaan kawasan, dari mulai tapak sudah ada tupoksi masing-masing untuk melakukan pengamanan bentang alam Sebelat, sebagaimana kita ketahui bahwasanya ada beberapa fungsi:
1. Taman Wisata Alam Sebelat,
2. Hutan Produksi Terbatas dan,
3. Hutan Produksi Tetap.

“Dan ketiga ini merupakan jalur gajah, untuk bentuk gangguan bagi satwa gajah ini ada beberapa faktor baik dari pembukaan lahan oleh masyarakat, pembukaan lahan oleh PT dan lainnya, dan beberapa waktu sebelumnya terdapat gajah yang mati namun belum diketahui apa penyebabnya,” jelas sudar.

Ditambahkan Ali Akbar, bila meninggalnya gajah belum lama ini dikawasan itu belum diketahui faktornya apa, mungkin bisa jadi faktor umur kalau dari GPS perjalanan gajah sebelum meninggal itu karena memasuki kawasan PT ALNO, tapi kita tidak menuduh ya apakah pihak PT. ALNO ada kaitanya dengan peristiwa tersebut, terangnya.

Dari sisi lain disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Atra Romeida M.Si mengenai penyusunan AMDAL PT. Inmas Abadi

Prof. Atra adalah akademsi yang mempunyai sertifikat kompetensi, ketua tim penyusun dokumen amdal, sertifikat penanggung jawab pengendalian pencemaran air dan kosen dalam sungai Sebelat dan ia juga memegang sertifikat asesor kompetensi untuk mendapatkan sertifikat penyusunan dokumen amdal dan sertifikat penanggung jawab pengendalian pencemaran air, ia juga saat ini sebagai ketua tim penyusun amdal PT. Inmas Abadi.

“Pada tahun 2017 Gubernur Bengkulu mengeluarkan IUP untuk PT. Inmas Abadi, dan atas perintah dari KLHK pada tahun 2020 jika PT. Inmas Abadi ingin melakukan aktivitas penambangan maka wajib untuk menyusun dokumen amdal. Saya bergerak dan bersedia menjadi ketua tim penyusun amdal ini memastikan betul apakah surat-surat izin PT ini lengkap mulai dari KLHK dan lainnya, dan memang benar lengkap makanya saya bersedia,” ujar Atra.

PT. Inmas Abadi memastikan lokasi pertambangan yang ada di kawasan TWA itu nantinya akan di-enclave dan dilindungi tanpa ada gangguan dari aktivitas perusahaan, dan bukan hanya TWA-nya saja tapi kami akan mematuhi peraturan yang berlaku, kita juga akan meng-enclave baper zoonnya 500 meter dari TWA Sebelat.

Untuk lokasi yang berstatus di kawasan hutan produksi konversi dan hutan produksi terbatas tidak ada larangan untuk kegiatan pertambangan namun harus ada persyaratan khusus yaitu mendapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Jadi sekarang PT. Inmas Abadi belum bisa mengurus persyaratan itu. Karena syarat awalnya harus mengurus izin lingkungan yang dimulai dengan penyusunan dokumen amdal. Jadi saat ini kami sampaikan bahwa PT. Inmas Abadi tidak akan masuk ke dalam wilayah hutan tersebut sebelum mengurus persyaratan resmi dan yang berlaku di negara ini,” tegas Atra.

Ditambahkanya terkait isu dan berita yang tersebar bila salah satu warga dari Desa Merindu yang hadir pada Konsultasi Publik PT. Inmas Abadi pada Jumat (12/05/2023) diusir dan tidak diterima adalah hoax dan berita bohong.

“Kami membaca ada beberap berita dinarasi dan judulnya itu menjelaskan bila seakan-akan kami menolak saran pendapat oknum ini, padahal kenyataannya adalah dia datang kami mempersilakan duduk namun oknum (JN) ini menyampaikan dengan emosi, rusuh, menendang kursi dan pintu, makanya aparat hukum membawa keluar untuk menenangkan.

Kemudian ketika sudah tenang baru di izinkan untuk masuk kembali dan menyampaikan masukan, saat itu disampaikan oleh teman yang rusuh tadi dan kami tampung bahkan kami masukan ke dalam dokumen amdal Bab 5 dan untuk foto yang tersebar adanya warga yang membawa spanduk penolakan pada saat konsultasi publik itu juga bohong, karena saya dari awal sampai acara selesai ada dilokasi dan banyak juga saksi bahwasanya tidak ada kerusuhan seperti gambar dipemberitaan,” terangnya.

Dokumen amdal Bab 5 adalah poin yang membahas mengenai saran, pendapat dan tanggapan masyarakat yang wajib untuk dimasukan.

Arta juga menegaskan bila berkurangnya kualitas air Sebelat bukan disebabkan oleh PT. Inmas Abadi yang belum pernah melakukan aktivitas penambangan, makanya jika isu yang berlebih menyebut dampak PT. Inmas Abadi membuat alam Sebelat rusak terlihat aneh dan lucu.

Sedangkan PT ini belum pernah melakukan proses penambangan, belum ada aktivitas dilapangan kecuali hanya penyusunan pemberkasan untuk amdal PT. Inmas Abadi dan pengecekan posisi lokasi yang mengandung batu bara. Dari 115 hektar yang mengandung batu bara itu hanya 12-15 hektar dan itu belum pernah dilakukan aktivitas pertambahan dan jauh dari posisi sungai Sebelat.

“Kenapa yang belum ada aktivitas malah disudut-sudutkan terus, padahal kan yang sudah memalsukan aktivitas penambangan dari PT lain di Bengkulu Utara banyak, kenapa diam, kenapa yang baru mau mulai malah dianggap begitu salah dan seakan-akan penyebab dari yang terjadi dengan alam di Bengkulu Utara,” tutup Arta.

Sumber: Aktivitasnusantara.com

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.