Kades Cimpu Utara Kabupaten Luwu Sulsel Siap Layani Warga 24 Jam

Luwu, Sul-Sel/beritaterbit.com – Sejak diamanahkan menjabat sebagai Kepala Desa Cimpu Utara, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, beberapa pekan lalu oleh Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang M.Pd, Kades Cimpu Uara bernama Muh. Ali, S.Sos, SH berjanji siap melayani warga 24 jam.

“Bagi saya, jabatan itu adalah amanah dari Allah SWT dan saya siap abdikan diri saya untuk melayani warga 1 X 24 jam. Hal ini untuk kepentingan warga desa. Jadi jangan sungkan, jika ada masalah ta dimana saja saya siap membantu, asal itu untuk kepentingan warga bukan pribadi,” ujar Muh Ali seperti data yang diterima media ini, Senin (16/5/2022).

Lebih lanjut dikatakan Muh. Ali, dalam rangka membangun desa Cimpu Utara, tidak ada pilihan lain yang dilakukan kecuali dengan kebersamaan dan kekompakan. Karena hal itu adalah modal untuk bisa maju dan berhasil.

Dia juga berjanji kedepannya dirinya siap menjadi pemimpin yang amanah. “Sesuai harapan bapak Bupati H.Basmin agar semua kades yang baru dilantik, harus bertanggung jawab membangun dan mensejahterakan masyarakat desa demi melanjutkan cita-cita masyarakat sesuai kompetensi masing- masing dengan adil dan bijaksana, maka sebagai ujung tombak pemerntahan, kami siap mengemban amanah tersebut,” jelas Muh. Ali.

Salah satu harapannya dengan mengajak warganya untuk bergotong-royong membangun Desa bergotong-royong. “Usai Pilkades sudah tidak ada lagi perbedaan. Semuanya menjadi satu, jangan sampai ada permusuhan antara masyarakat yang calonya terpilih dengan masyarakat yang calonnya belum terpilih. Ayo mari kita bersatu kembali membangun desa ini,” tegas Muh. Ali.

Dia pun meminta kepada stafnya untuk membantu warganya yang butuh bantuan tanpa melihat perbedaan. “Misalnya jika ada warga yang ingin dimasukkan pada penerima bantuan kelompok tani dan pupuk. Kita harus bantu. Kedepan kita akan prioritaskan pembangunan irigasi dan jalanan. Hal ini agar sarana dan prasarana di desa ini bisa lancar dilalui kendaraan,” tandasnya.

Pewarta : Yana
Editor : Farid S

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.