Bangunan Badan Penanggulangan Daerah Sudah Layak Direnovasi

Pelalawan, beritaterbit.com – Komplek Bakti Praja adalah lokasi Perkantoran Pemda Pelalawan, Riau.

Kalau dilihat dari seluruh kantor yang belum direnovasi ialah Kantor Badan Penanggulangan Daerah. Menurut pihak dinas terkait bahwa bangunan sekarang ini sudah 12 tahun, kalau untuk penghapusan aset secara undang-undang tidak ada lagi masalah atau layak dikategorikan direnovasi, baik renovasi total, berat, maupun sedang.

“Untuk menuju ke sana kita sudah melakukan pengajuan ke pihak Bapeda namun belum ada reaksi. Gedung BPD ini kalau hujan atap sengnya sudah bocor dengan itulah kita ajukan untuk renovasi, dindingnya masih terbuat ari triplet timbal balik, memang kelihatan seperti beton ternyata semi permanen,”

“Sementara di antara kantor yang ada di Komplek Bakti Praja ini hanya Kantor Badan Penanggulangan  Daerah inilah yang belum tersentuh,” ungkap Rudianto, Kamis (17/2/2021). (Toman)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.