5 Imbauan Kamtibmas Polsek Gading Cempaka

Bengkulu, beritaterbit.com – Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu menyampaikan 5 imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro S.H., S.I.K, menyampaikan, imbauan Kamtibmas bertujuan mengingatkan agar masyarakat memahami, mengetahui dan mencegah tindak pidana serta berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi dan bekerjasama dengan Kepolisian apabila mengetahui tindak pidana.

Adapun 5 imbauan tersebut yakni:

1. Kejahatan senantiasa mengintai kelengahan kita, pastikan rumah, kendaraan dan harta benda anda dalam keadaan aman.

2. Lindungi dan awasi keluarga anda dari bahaya narkoba dan paham radikalisme.

3. Tingkatkan Siskamling dilingkungan masing-masing, guna mencegah kejahatan dan menjaga keamanan bersama.

4. Efektifkan kembali 1×24 jam tamu wajib lapor, catat dan datalah tamu/penghuni kontrakan dilingkungan masing-masing.

5. Apabila ada informasi ataupun kejadian gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, segera informasikan kepada aparat setempat.

Sumber: Humas Polsek Gading Cempaka

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.