Mukomuko, beritaterbit.com – Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu akan dapat tambahan dana desa tahun anggaran 2023 senilai Rp4.189.260.000. Atau, Rp4,1 Milyar Lebih. tambahan dana desa ini paling cepat cair bulan September 2023.
Kementerian Keuangan memberikan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 kepada desa desa yang ada di Indonesia.
Desa yang ada di Kabupaten Mukomuko akan mendapatkan tambahan dana desa tersebut.
Kabupaten Mukomuko memiliki 148 desa, 3 kelurahan, dan 15 kecamatan.
Dari 145 desa Kabupaten Mukomuko, sebanyak 30 desa yang akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023.
Tambahan dana desa tahun anggaran 2023 ditentukan oleh Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan memberikan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 kepada desa yang berprestasi.
Tambahan dana desa adalah penghargaan pemerintah pusat kepada desa sebagai bentuk pemberian tunjangan kinerja kepada aparatur pemerintah desa.
Desa yang menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 atau Dana Alokasi Kinerja Tambahan ditentukan langsung oleh Kementerian Keuangan dengan pedoman PMK 201/2022 Pasal 13.
Dana Alokasi Kinerja Tambahan dianggarkan sebagai Dana Desa pada Perubahan APBDes 2023.
Prioritas penggunaan Dana Alokasi Kinerja Tambahan mempedomani Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Penyaluran Dana Alokasi Kinerja Tambahan menunggu petunjuk lebih lanjut.
Bagi desa yang belum mendapatkan Alokasi Kinerja, silahkan tingkatkan kualitas pengelolaan keuangan Desa sebagai penghitungan Dana Desa 2024.
Desa wajib posting APBDes paling lambat 31 Desember sebelum tahun berjalan.
Pajak disetor sebelum bulan berganti dan percepat penyaluran Dana Desa.
Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada desa yang melakukan hal diatas.
Tambahan dana desa itu sudah disampaikan Kementerian Keuangan kepada Kepala Daerah Penerima Dana Desa melalui surat Nomor : S-129/PK/2023 25 September 2023.
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201/2022 Pasal 13.
Tambahan Dana Desa dialokasikan berdasarkan kinerja Pemerintah Desa dan penghargaan dari kementerian /lembaga.
Paralel menunggu proses penetapan PMK, Pemerintah Desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 agar mempersiapkan rencana penggunaan dana desa.
Penggunaan Tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023
Yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.
Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah.
Selamat bagi desa yang akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023. Adanya perhatian pemerintah pusat kepada desa, semoga desa semakin maju dan berkembang.
Daftar desa dan jumlah tambahan dana desa tahun anggaran 2023 untuk Kabupaten Mukomuko :
Kabupaten Mukomuko Rp4.189.260.000
1 1706012008 Lubuk Gedang Rp139.642.000
2 1706022012 Selagan Jaya Rp139.642.000
3 1706032013 Setia Budi Rp139.642.000
4 1706032026 Karang Jaya Rp139.642.000
5 1706052008 Sibak Rp139.642.000
6 1706052017 Tanjung Jaya Rp139.642.000
7 1706052028 Pulai Payung Rp139.642.000
8 1706052030 Tirta Mulya Rp139.642.000
9 1706052033 Pasar Baru Rp139.642.000
10 1706052034 Pulau Makmur Rp139.642.000
11 1706052035 Mundam Marap Rp139.642.000
12 1706072002 Air Rami Rp139.642.000
13 1706072003 Rami Mulya Rp139.642.000
14 1706072010 Tirta Kencana Rp139.642.000
15 1706072011 Cinta Asih Rp139.642.000
16 1706072012 Bukit Mulya Rp139.642.000
17 1706082010 Nelan Indah Rp139.642.000
18 1706082012 Batu Ejung Rp139.642.000
19 1706082013 Pernyah Rp139.642.000
20 1706092003 Surian Bungkal Rp139.642.000
21 1706102008 Maju Makmur Rp139.642.000
22 1706112001 Lubuk Sanai Rp139.642.000
23 1706112002 Rawa Mulya Rp139.642.000
24 1706112007 Lubuk Sanai II Rp139.642.000
25 1706112009 Lubuk Sanai III Rp139.642.000
26 1706122001 Lalang Luas Rp139.642.000
27 1706122009 Lubuk Cabau Rp139.642.000
28 1706132002 Manjunto Jaya Rp139.642.000
29 1706152002 Padang Gading Rp139.642.000
30 1706152005 Sido Dadi Rp139.642.000.