Komisi IV DPR RI Pantau Program Kebun Bibit Rakyat di Kabupaten Bengkulu Tengah

Bengkulu,Better.com– Sebanyak 7 orang anggota Komisi IV DPR RI bersama tim dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) RI, Rabu, (6/2/2019) menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mendengarkan masukan, terhadap pelaksanaan Program Kebun Bibit Rakyat (KBR) yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Tunas Harapan di Desa Surau, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah(Benteng), Provinsi Bengkulu, yang juga merupakan Kelompok Tani Binaan Balai Pengendalian DAS-HL Ketahun.

Ke tujuh anggota Komisi IV DPR RI itu, masing-masing Susi Syahdona Marleny Bachsin selaku ketua rombongan. Lalu, Agustina Wilujeng Pramestuti, Oo Sutisna, Endro Hermono, Acep Adang Ruhiat, Hermanto, dan Ahmad Asep Maoshul Affandy.

Ketua rombongan Kunjuangan Kerja (Kunker) Anggota Komisi IV DPR RI, Susi Syahdona Marleny Bachsin dikutif dari rribengkulu menyatakan, kunjungan ini juga dilaksanakan ke Provinsi Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan.

Dimana produksi kayu yang semakin menurun menyebabkan semakin terbatasnya pemenuhan bahan baku kayu, baik untuk industri perkayuan maupun pemenuhan kebutuhan kayu masyarakat.

Untuk itu hutan rakyat diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif bagi pemenuhan kebutuhan kayu terutama di tingkat masyarakat.

“Masih rendahnya produktivitas kayu pada hutan rakyat, disebabkan salah satunya oleh rendahnya kualitas bibit yang digunakan.Sehingga diperlukan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas kayu rakyat,” ujarnya.

Dikatakan, Provinsi Bengkulu merupakan salah satu Provinsi yang ikut berpartisipasi dalam program KBR. Dimana KBR merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas bibit yang lebih baik berbasis pemberdayaan masyarakat, dengan salah satu sasaran penggunaannya adalah, penanaman pada hutan rakyat.

“KBR dapat dijadikan salah satu sarana bagi pengembangan jenis kayu potensial hutan rakyat, khususnya untuk peningkatan kualitas dan produktivitas hasil kayu rakyat,” katanya.

Lebih jauh dijelaskan, KBR juga salah satu program prioritas kemen-LHK yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2010lalu. Apalagi KBR dilaksanakan guna menyiapkan bibit berkualitas dalam jumlah yang cukup untuk mendukung program penanaman di areal lahan sasaran Rehabilitasi Hutan dan Lahan di seluruh Indonesia.

“Pada dasarnya KBR adalah program pemberdayaan masyarakat yang berbasis rehabilitasi lahan. Diharapkan melalui program ini masyarakat dapat meningkat kesejahteraannya. Apalagi dalam Peraturan Menteri LHK P.88/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/8/2018 tentang KBR, dengan kegiatan pembuatan bibit tanaman hutan penghasil kayu dan hasil hutan bukan kayu (HHBK), yang dikelola oleh lembaga desa/kelompok adat/kelompok masyarakat/ kelompok tani hutan perhutanan sosial, beranggotakan baik laki-laki dan/atau perempuan yang pembiayaannya bersumber dari dana pemerintah, dan dipergunakan untuk penanaman sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat pada kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan,” terangnya.

Kendati demikian ditambahkan Anggota Fraksi Gerindra DPR RI ini, dalam Kunker ini pihaknya juga ingin mendapatkan gambaran tentang pelaksanaan ProgramKBR,terutama manfaat bagi peningkatan kesejahtreaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan, serta kendala dalam pelaksanaan kegiatan program dimaksud.

“Beberapa hal yang disampaikan para kelompok tani di Benteng ini, akan kita tindak lanjuti dan harapannya bisa direalisasikan Pemerintah. Apalagi target dari pelaksanaan Program KBR ini dalam rangka mendukung program penanaman di areal lahan sasaran Rehabilitasi Hutan dan Lahan di seluruh Indonesia, khususnya di Bengkulu,” katanya. (*)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.