Walikota Menagih Janji Pemprov

BENGKULU,BeritaTerbit.com – Walikota H Helmi Hasan SE kembali mempertanyakan janji Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan memberikan bantuan dana Rp 10 milar untuk pengembangan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu.  Diakui Helmi, bantuan itu sempat diucapkan Gubernur Ridwan Mukti pada tahun 2017 lalu, namun hingga saat ini belum direalisasi sehingga ada beberapa rancangan pembangunan tertunda.

Untuk diketahui, pada tahun 2017 lalu pihak DPRD Provinsi Bengkulu melalui Badan Anggaran (Banggar) juga sudah memasukkan usulan dana bantuan Rp 10 miliar itu ke dalam APBD Provinsi, hanya saja karena ada alasan tertentu, akhirnya usulan tersebut belum bisa direalisasikan.

Kemudian, pada APBD 2018 pihak DPRD provinsi juga sudah menganggarkan kembali Rp 10 miliar tersebut, namun hal yang sama terjadi lagi hingga pada akhirnya tidak bisa direalisasikan. Sebelumnya, pada tanggal 6 November 2018 lalu, Waka II DPRD Provinsi, H Edison Simbolon MSi turun meninjau pembangunan rumah sakit kota dan kembali menjanjikan bahwa pihaknya yang memiliki fungsi penganggaran dalam APBD provinsi akan memperjuangkan bantuan tersebut direalisasi di tahun 2019 ini.

Pemkot sangat mengharapkan agar tidak ada hambatan lagi penyaluran bantuan tersebut, karena rumah sakit kota ini juga memerlukan perhatian dari pemerintah provinsi. Jika bantuan tersebut telah disalurkan maka bantuan tersebut rencananya akan membangun kamar operasi, ICU, ICCU dan hal-hal penting yang diperlukan dalam menunjang pelayanan kesehatan.  “Rumah sakit ini tentu akan berkembang terus, insya Allah tahun ini kita doakan, karena sampai saat ini janji itu belum direalisasikan, mudah-mudahan tahun ini,” pungkasnya. (Rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.