Update Covid-19, 6 Rapid Test Reaktif dan Dinkes Pastikan APD Aman

Bengkulu, beritaterbit.com – Perkembangan kasus Covid-19 di Bengkulu, per Kamis 7 Mei 2020 ada penambahan 2  kasus, dengan begitu total kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi 685 kasus, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi 30 kasus, dan Konfirmasi (Positif Covid-19) 14 kasus.

Juru bicara gugus tugas Covid-19 Jaduliwan menerangkan untuk update data Covid-19 hari Kamis (7/5), ada penambahan 1 kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) asal Bengkulu Tengah dan 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kepahiang.

“Untuk hari ini, ada 1 kasus PDP dengan inisial Ny. L asal Kepahiang yang mengeluh susah tidur, lemas, nafsu makan menurun, sesak hilang timbul dan sebelumnya pernah menjalani perawatan sakit selama 12 hari di RSUD M.Yunus, dan ada 1 kasus ODP dari Bengkulu Tengah,” terang Jaduliwan saat memimpin keterangan pers perkembangan kasus Covid-19 di Dinkes Provinsi Bengkulu, Kamis (7/5).

Lebih lanjut, Jaduliwan menjelaskan Dinkes  telah melakukan 3.635 rapid tes, hasilnya 3.581 unreaktif, 54 reaktif. Sementara untuk sampel yang sudah dilakukan sebanyak 201, dan 104 diantaranya sedang menunggu proses pemeriksaan.

“Rapid tes ada penambahan 6 orang yang dinyatakan reaktif, semuanya warga asal Bengkulu Utara dan sudah dilakukan tindakan karantina di Wisma atlet Argamakmur dan Rumah Sakit Argamakmur. Dan untuk sampel belum ada informasi terbaru,” jelas Jaduliwan.

Untuk kegiatan Gugus tugas Covid-19, Jaduliwan mengatakan hari ini ada pembagian masker di Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong, serta penyerahan APD untuk Puskesmas di Kabupaten Lebong.

“Gubernur (ketua gugus tugas), hari ini bagikan masker di 2 kabupaten, dan ada juga menyerahkan APD untuk fasilitas kesehatan,” pungkas Jadul.

Sementara, Kepala bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Edriwan Mansyur menjelaskan Alat pelindung diri (APD) yang tersedia di posko gugus tugas dan dirumah sakit rujukan baik di Provinsi maupun di kabupaten/kota, mencukupi untuk kondisi saat ini.

“APD dipastikan aman, untuk beberapa waktu kedepan sudah mencukupi baik di Rumah Sakit rujukan Nasional maupun daerah, begitupun fasilitas kesehatan seperti puskesmas. Jadi, tidak ada kendala, dan petugas kesehatan juga sudah diharuskan memakai APD saat melayani pasien yang terindikasi Covid-19,” terang Edriwan usai keterangan pers Covid-19. (adv)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.