Unsur Pimpinan BPD Desa Tanjung Seru Akan Tindak Tegas Anggota BPD Yang Melanggar Permendagri No 110 Tahun 2016

Seluma, beritaterbit.com – Menyikapi permasalahan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Seru, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma yang diduga ada dua orang anggotanya yang melanggar Permendagri No 110 Tahun 2016.

Yang mana kedua orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut yakni Saudara Rudi Hartono yang berdomisili di Kelurahan Sidomulyo serta jarang mengikuti rapat BPD serta melalaikan tugasnya selaku anggota.

Sementara Saudari Messusanti berdomisili di Desa Padang Genting jarang mengikuti rapat BPD, melalaikan tugas selaku anggota serta memiliki SK ganda yakni sebagai tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma.

“Atas dasar itulah kedua anggota tersebut akan diberikan tindakan tegas baik pemberhentian secara sementara ataupun secara permanen,” ucapnya saat diwawancarai media ini, Selasa (10/10/2023).

Lebih lanjut Ketua dan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Seru menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Seluma Selatan terkait permasalahan kedua orang Anggota BPD ini pada hari Senin (9/10/2023) yang lalu.

Dari pihak Kecamatan Seluma Selatan menyarankan untuk berkordinasi juga kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma untuk membahas permasalahan pelanggaran yang dilakukan kedua orang Anggota BPD Desa Tanjung Seru ini.

“Secepatnya kami selaku unsur pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Seru akan mendatangi pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma guna membahas permasalahan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh kedua orang anggota BPD tersebut,” ujarnya.

“Atas dasar dan petujuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma nanti kami selaku unsur pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Seru akan menggelar Rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Seru, Seluma Selatan, Seluma untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” tutupnya.

Penulis: NF

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.