Tim Bravo ROTR Amankan Pelaku Perbuatan Kekerasan Terhadap Anak di Manado

Manado, Beritaterbit.com – Tim Bravo ROTR telah merespon Laporan Polisi mengenai perbuatan kekerasan terhadap anak di Kota Manado, Sabtu (24/2/2024).

Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, 23 Februari 2024 sekitar pukul 21.00 Wita, di tempat tinggal terlapor di Kelurahan Istiqlal, Lingkungan II, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Identitas pelaku adalah NB, seorang pria berusia 49 tahun, beragama Islam dan bekerja sebagai wiraswasta. Sedangkan identitas pelapor adalah Indah Pratiwi Bakari, seorang ibu rumah tangga berusia 23 tahun, juga beragama Islam, dan tinggal di alamat yang sama dengan pelaku.

Korban adalah seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang bernama FPM.
Kronologis kejadian bermula saat pelaku menegur sekelompok anak yang sedang bermain keras di depan rumahnya, karena istri pelaku sedang sholat. Namun, anak-anak tersebut malah mengolok-olok pelaku.

Akibatnya, pelaku melemparkan gelas berisi air kepada anak-anak tersebut, yang tidak disengaja mengenai kaki kiri korban sehingga menyebabkan luka gores.

“Tim Bravo Polresta Manado segera merespon laporan tersebut dengan menghubungi pelaku dan meminta kehadirannya di SPKT Polresta Manado. Pelaku pun merespon dengan baik dan kooperatif dengan mendatangi kepolisian,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Penulis: Parno Kadir

Editor: Wulan

Ruangan komen telah ditutup.