Tidak Ada Titik Temu Dua Kali Mediasi, Alvin Dianggap Bukan Karyawan PT. Bag Formosa

GROBOGAN, Beritaterbit.com – Kekerasaan verbal dan intimidasi yang dialami salah satu serikat pekerja Buruh Pabrik PT. Bag Formosa yang beralamatkan di Jalan Raya Semarang-Purwodadi tepatnya Desa Gebangan, terjadi di ruang kantor SPMF, beberapa waktu lalu.

Diketahui salah satu serikat pekerja buruh tersebut bernama Alvin Aji Saputra, warga Desa Kuwaron, yang juga buruh di pabrik tersebut, dan juga menjabat sebagai Pengurus SPMF.

Bahkan akibat kejadian itu, Alvin Aji Saputra langsung melaporkan meminta perlindungan keadilan di kepolisian di Polsek Tegowanu.

Menurut keterangan Alvin Aji Saputra, saat dikonfirmasi media ini, Kamis kemarin (7/10/21), menyampaikan, kejadian berawal datangnya oknum HRD PT Formosa Bag Indonesia berinisal (SI) ke ruangan Kantor SPMF, lalu memukul lemari buku di kantor SMPF dan melakukan intimidasi kepada dirinya.

Akibat hal itu, lanjutnya, ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Tegowanu beberapa waktu lalu. Alvin juga mengatakan, usai melaporkan hal itu, Polsek Tegowanu berusaha melakukan mediasi antara dirinya dengan pihak PT. Bag Formosa.

“Kami di mediasi oleh pihak Polsek kemarin, sudah dua kali kami dimediasi. Namun, belum ada titik temu antara pihak kami dan pihak dari PT. Bag Formosa,” kata Alvin.

Dia mengungkapkan, bahkan pihak PT. Bag Formosa pada mediasi kedua, sempat mengatakan bahwa dirinya bukan lagi karyawan dari PT. Bag Formosa. Ironisnya, PT. Bag Formosa enggan mengeluarkan uang apapun untuk dirinya.

Menurutnya, hal ini sangat tidak adil, karena dirinya sangat dirugikan akibat kejadian itu. Bahkan dari kejadian itu, ia tidak bisa masuk kerja kembali.

“Saya ini sudah dirugikan besar dengan adanya kejadian ini, sampai saya di beginikan. Saya dan pengacara saya hanya menunggu proses selanjutnya saja, dan kami tetap akan melakukan jalur hukum,” ucapnya.

Alvin juga menambahkan, saat kejadian itu, ada beberapa saksi yang melihat dan mengetahui kejadian itu, mereka juga anggota dan pengurus SPMF.

Sementara itu, anggota SMPF yang juga saksi dalam kejadian itu, bernama Gombloh, Saat di hubungi media ini, membenarkan adanya kejadian yang menimpa Alvin di kantor SPMF pada waktu itu

“Waktu ada lima orang yang berada di ruangan itu, dan ruangan itu tersekat dengan kaca, sehingga kami tidak begitu jelas mendengar apa yang dikatakan SI waktu itu,” jelasnya, Jumat (8/10/21).

“Namun kami melihat SI yang datang dan langsung memukul lemari buku dengan keras, dan terlihat melakukan intimidasi kepada Alvin,” tambahnya.

HRD PT. Bag Formosa, bernam Andre saat dihubungi media ini pada Kamis kemarin (7/10/21), saat ditanyakan terkait permasalahan yang terjadi dengan karyawan pabrik bernama Alvin. Ia enggan menjelaskan, Andre hanya menjawab bahwa pihak Humas akan berkirim surat resmi terhadap redaksi media ini terkait penjelasan permasalahan tersebut.

Namun pada saat di tanyakan, apakah pada saat itu pihak PT. Bag Formosa didampingi kuasa hukum dalam mediasi tersebut, ia juga enggan menjelaskannya dan hal yang sama di katakannya hanya pihak Humas yang bisa menjelaskan.

Kemudian media ini menanyakan, mengenai adanya mediasi yang di gelar oleh Polsek Tegowanu, Andre menjawab bahwa benar sudah dilakukan mediasi di Polsek Tegowanu pada waktu itu.

“Benar kami sudah dipanggil pihak Polsek Tegowanu untuk melakukan mediasi dengan Alvin sebanyak dua kali di Polsek itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Tegowanu, IPTU Suharto, dihari yang sama Kamis (7/10/21). Saat di konfirmasi media ini, menjelaskan, bahwa benar adanya mediasi yang dilakukan oleh Polsek Tegowanu dalam penyelesaian kasus terhadap Pekerja Buruh yang juga sebagai pengurus SPMF di PT. Bag Formosa.

“Kemarin kita sudah panggil kedua belah pihak di Polsek ini, untuk kita lakukan mediasi, namun belum ada titik terang atau kesepekatan damai hingga sekarang ini,” ungkapnya.

Harto juga menyampaikan, jika tidak ada titik terang, Kepolisian akan melakukan gelar dalam kasus ini nantinya.

“Kita akan melakukan gelar dalam kasus ini, karena sudah dua kali kita lakukan mediasi, namun tidak membuahkan hasil antara kedua belah pihak,” tandasnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.