Sebut Terima 2 M Dari Gusril Pausi, Akun FB Bintang Fhoto Dilaporkan Ketua KPU Kaur Ke Polisi

Bintuhan, beritaterbit.com – Unit tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kaur Polda Bengkulu, Kamis (28/10/2020), menerima dua laporan tentang cuitan di Media Sosial (Medsos) facebook (Fb).

Pertama laporan dari Ketua KPUD Kaur,
Meixxy Rismanto, SE, yang melaporkan akun atas nama Bintang Fhoto, kedua laporan dari kuasa hukum Paslon Cabup – Cawabup 01 Gusril Pausi, S.Sos, MAP
Media Yuliardi, ST, yakni Frank Sakualda, yang mengadukan akun atas nama Dadang Sumarlis.

“Laporan sudah diterima dan saat ini penyidik Polres Kaur akan melakukan penyelidikan, baik itu pemilik akun
maupun ha-hal lain yang diperlukan,” ungkap Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan, SH, Rabu (28/10/2020).

Dijelaskan Kasat, untuk akun Fb yang dilaporkan oleh Ketua KPU Kaur, telah memposting cuitan yang mengatakan Ketua KPU Kaur menerima uang sogokan dari Gusril Pausi sebesar Rp 2 miliar. Ketua KPU Kaur tidak bisa menerima postingan ini dan menempuh jalur hukum.

Sementara itu, Ketua KPUD Kaur Meixxy Rismanto, SE mengatakan, cuitan Bintang Fhoto di Fb tersebut tidak benar. Apa yang dituduhkan kepadanya itu adalah bohong dan hoax.

Merasa telah dirugikan dengan cuitan akun itu, secara resmi ia membuat laporan.

Sedangkan Frank Sakualda, kuasa hukum Paslon G-M mengatakan, kedatangannya ke Polres Kaur melaporkan cuitan dua akun Fb yang mengatakan lima tahun ke depan Kabupaten Kaur akan kembali diambil alih oleh Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Serta melaporkan cuitan tentang menuduh Gusril Pausi melakukan pungutan kepada Pejabat Sementara (Pis) Kades.

“Kami meminta penegak hukum memproses akun Fb yang selalu menyebar hoax tersebut” pungkasnya. (r)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.