Kejari Bone Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Yang Telah Inkracht Van Gewijsde
Bone, Beritaterbit.com - Kejaksaan Negeri Bone melakukan pemusnahan Barang Bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) diantaranya barang bukti Narkotika, senjata tajam, uang palsu dan barang…
Baca Lagi...
Baca Lagi...